Betun, Vox NTT- Bupati Malaka Stefanus Bria Seran mengatakan, berbagai pesta bakal dibuka kembali Juli mendatang, asal saja tetap mengikuti protokol kesehatan.
Menurut dia, kebijakan ini diambil karena Malaka masih kategori zona hijau virus corona atau Covid-19.
“Kantor dan rumah ibadah sudah kita buka, maka rapat hari ini kita rencanakan untuk membuka lagi aktivitas sosial kemasyarakatan seperti acara-acara adat dan acara pernikahan, tetapi kita belum memberlakukan untuk kegiatan seperti pesta kenduri,” ujar Bupati Stefanus dalam sambutannya memimpin rapat rencana pembukaan kembali kegiatan sosial kemasyarakatan berupa acara adat dan pesta nikah di Aula Kantor Bupati Malaka, Jumat (26/06/2020).
Ia mengatakan, mulai 9 Juli akan ada sosialisasi ke tengah masyarakat melalui Camat. Selanjutnya pada 10 Juli akan dilakukan rapat evaluasi kembali untuk melihat hasil sosialisasi. Jika tidak berhalangan, kegiatan berbagai pesta mulai dilaksanakan 15 Juli nanti.
Bupati Stefanus menegaskan, walau dibuka, kegiatan sosial kemasyarakatan tersebut harus dan wajib menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mengatur jarak, baik di tenda maupun ruangan.
“Tetap menyadiakan handsanitizer sebagai pengganti cuci tangan, dan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah acara,” katanya.
Ia juga berharap untuk keluarga yang ingin membuat acara harus berkoordinasi dengan pihak desa, kecamatan, Polsek, dan kepala puskesmas yang ada di wilayah setempat.
Bupati Stefanus menambahkan, pandemi Covid-19 ini telah membawa semua pihak kepada sebuah tatanan kehidupan baru atau new normal.
Melihat dari situasi ini, maka kegiatan sosial kemasyarakatan yang berupa upacara adat dan pesta pernikahan dipandang perlu diambil satu kebijakan untuk dibuka kembali.
“Setelah diberlakukan lebih dahulu untuk kantor-kantor dan rumah ibadah pasca penerapan new normal,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Malaka AKBP Albert Neno dalam rapat tersebut menjelaskan untuk pihaknya akan mengawal seluruh kegiatan sosial kemasyarakatan.
Misalnya nikah, pihaknya akan mengawal rentetan kegiatan mulai dari proses masuk minta sampai resepsi pernikahan, sehingga betul-betul terawasi.
Kapolres Albert juga berharap untuk keluarga yang ingin membuat acara tersebut selain koordinasi dari desa sampai kecamatan, harus juga ke kepolisian, untuk mendapatkan surat izin keramaian.
“Jadi kalau mau buat acara harus ada surat izin keramaian,” tegasnya.
Hal senada dikatakan Komandan Batalyon Inf Raider Khusus 744/SYB Letkol Inf. Alfat Deny Andrian.
Dia menyatakan siap menurunkan personel jika dibutukan oleh Pemda dan Polres Malaka guna memberi kanyamanan bagi masyarakat.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba