Atambua, Vox NTT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu menetapkan, bakal pasangan calon perseorangan Vinsensius Loe dan Arnaldo Da Silva Tavares kekurangan 8.640 dukungan KTP yang dinyatakan Tidak Memenugi Syarat (TMS).
Sementara, dari total dukungan yang berhasil dikumpulkan, hanya 4.773 berkas (KTP) yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dari total dukungan yang disyaratkan yakni sebanyak 13.413.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan tingkat kabupaten dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu 2020 di Aula Hotel Nusantara Dua Atambua, Belu, Selasa (09/7/2020).
Jumlah dukungan pasangan balon perseorangan yang Memenuhi Syarat hasil rekapitulasi dukungan di tingkat kabupaten sebanyak 4.773. Dan, paket yang dikenal dengan tagline Viva Mateke ini masih kekurangan dukungan sebanyak 8.640.
Jumlah dukungan perbaikan balon perseorangan yang wajib diserahkan pada masa perbaikan sebanyak dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan yakni sebanyak 17.280
Ketua KPU Kabupaten Belu Mickhael Nahak mengatakan pasangan balon perseorangan masih ada peluang untuk masa perbaikan selama tiga hari yakni pada tanggal 25 hingga 27 Juli nanti.
Terpisah, bakal calon Bupati jalur perseorangan,Vinsensius Loe mengatakan pihaknya optimistis bisa tetap ikut berkompetisi dalam Pilkada Belu 9 Desember 2020 mendatang.
Ia yakin bisa mengumpulkan berkas dukungan untuk segera dilengkapi sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU.
“Kita optimistis bisa ikut berkompetisi pada 9 Desember mendatang. Dalam waktu dekat, kita segera lengkapi kekurangan dukungan yang diminta KPU,” jelas Vinsensius yang diwawancarai VoxNtt.com usai kegiatan pleno terbuka.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba