Betun, Vox NTT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka membuka pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2020 mulai tanggal 4-6 September 2020.
Menyikapi hal itu, pasangan Stefanus Bria Seran dan Wandelinus Taolin (SBS-WT) menggelar rapat bersama partai koalisi yang terdiri atas Partai Golkar, NasDem, Demokrat, Hanura, Gerindra, dan PDI Perjuangan pada Selasa (01/09/2020) malam.
Rapat yang dipimpin ketua koalisi Devi Hermin Ndolu itu menyepakati untuk mendaftar pada Jumat, 4 September 2020. Pendaftaran dilakukan setelah deklarasi yang digelar di Haitimuk, Kecamatan Malaka Tengah.
Untuk mengantarkan SBS-WT ke KPU, tim menyiapkan massa sebanyak 5.000 orang. Meski menghadirkan massa yang sangat banyak, mereka memastikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
“Kita akan bawa pendukung 5000 orang dan semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Semua demi suksesnya deklarasi dan pendaftaran paslon SBS-WT ke KPU Malaka,” kata Ndolu.
Setiap parpol anggota koalisi menghadirkan massa dengan rincian Partai Golkar 1000 orang, Partai Nasdem 500 orang, Partai Demokrat 500 orang, Partai Hanura 500 orang, Partai Gerindra 500 orang, dan PDI Perjuangan 500 orang. Sisanya dari perwakilan keluarga sebanyak 1.500 orang.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Malaka Makarius Bere Nahak mengatakan jumlah pendukung yang ikut mendaftarkan paslon dibatasi hingga 30 orang. Jumlah tersebut tak terhitung pimpinan parpol pengusung dan dua orang tim penghubung.
“Pasangan calon, pimpinan partai pengusung, dua orang tim penghubung yang diperbolehkan masuk di ruangan penerimaan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon. Sedang yang lain berada di tenda dengan jumlah kursi 30 buah yang di sediakan oleh KPU Malaka,” ujarnya.
Ia mengatakan, KPU tidak membatasi jumlah warga lainnya yang tidak masuk ke tenda yang disediakan. Namun diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kalau di luar itu tidak dibatasi, yang penting standar protokol kesehatan Covid-19 tetap diwajibkan, minimal bermasker semuanya,” kata Nahak.
Sebelumnya, Kapolres Malaka AKBP Albert Neno meminta setiap paslon untuk membatasi jumlah warga yang mendampingi saat proses pendaftaran.
“Kita minta melalui paslon dan tim supaya beberapa orang saja yang datang mendaftar. Ini kan masih pandemi Covid-19. Kita juga siap komunikasi dengan penyelenggara,” ujar Albert, Senin, 31 Agustus 2020 lalu.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Yohanes