Bajawa, Vox NTT-Pemandangan tak biasa tersaji saat Paket Credo mendaftar KPU Kabupaten Ngada, Jumad (04/09/2020). Bakal calon Bupati Ngada, Kristoforus Loko tak hadir mendampingi bakal calon wakilnya, Emanuel Dopo.
Belum ada informasi yang lebih rinci terkait ketidakhadiran kader PAN itu.
Kepada wartawan usai pendaftaran, Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke mengatakan, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) KPU, pihaknya tak mempunyai wewenang untuk menjelaskan hal itu.
Sesuai regulasi pula, meskipun bakal Paslon tidak hadir, KPU tetap melayani proses pendaftaran jika disertai surat keterangan dari instansi terkait.
“Sesuai regulasi bahwa apabila salah satu bakal pasangan calon tidak hadir, disertai surat keterangan dari pihak instansi terkait kita tetap menerima proses pendaftaran,” kata Stanislaus.
Namun ia tak menjelaskan, instansi apa yang mengeluarkan surat keterangan dan apa isi surat keterangan dimaksud. Alasannya, surat keterangan tersebut merupakan arsip negara.
“Itu tentu tidak bisa saya buka, karena itu merupakan arsip negara yang harus kita arsipkan ke ANDRI, Arsip Negara Republik Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada, Agustinus Naru juga masih memilih bungkam ketika ditanya awak media.
Pihak paket Credo pun belum memberikan kepastian informasi terkait ketidakhadiran bakal calon Bupati Ngada itu.
VoxNtt.com sudah berusaha mengonfirmasi melalui Yohanes Don Bosko Ponong. Namun adik kandung Kristoforus Loko sekaligus anggota DPRD Kabupaten Ngada dari PAN itu, belum merespons.
Hingga berita ini diturunkan, VoxNtt.com terus berusaha mengkonfirmasi tim paket Credo guna mendapat jawaban alasan ketidakhadiran Kristoforus Loko.
Pantauan media ini, petugas menggunakan alat pengaman diri (APD) lengkap dengan baju hazmat warna putih langsung menyemprotkan cairan disinfektan usai rombongan paket Credo meninggalkan kantor KPU Ngada.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Yohanes