Ruteng, Vox NTT- Beberapa aparatur Desa Lante, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai mengaku resah terhadap ulah Pjs. Kepala Desa Fransiskus S. Deman yang tidak kunjung membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pencairan Dana Desa tahap pertama.
Kepala Dusun (Kadus) Lantar Desa Lante, Tarsisius Apun, mengaku SPJ pencairan Dana Desa tahap pertama di desanya hingga kini belum dibuat.
Sedangkan uang pencairan tahap pertama menurut Tarsisius, sudah dicairkan dan diserahkan langsung bendahara kepada Fransiskus.
Bendahara Desa Lante, ungkap Tarsisius, sudah tidak menjalankan tugas dan fungsinya karena diambil alih oleh Fransiskus.
“Semua uang pencairan tahap satu sudah diserahkan oleh bendahara atas permintaan langsung Pjs. Kepala Desa Lante. Bendahara sudah tidak memegang uang,” katanya kepada VoxNtt.com di Ruteng, Kamis (17/09/2020) sore.
Lantaran SPJ tidak kunjung dibuat, Dana Desa Lante tahap kedua tidak bisa dicairkan.
Akibatnya menurut Tarsisius, berbagai pembangunan fisik yang sudah direncanakan di desanya mandek. Tidak hanya itu, honor seluruh aparatur desa pun belum dicairkan.
Kadus Tana Rata Desa Lante, Stefanus Asaka, pun mengungkapkan hal yang sama.
Ia mengungkapkan sejak Mei hingga Agustus 2020, segenap aparatur Desa Lante tidak menerima gaji.
Ia mengaku dirinya bersama seluruh aparatur Desa Lante sempat mempertanyakan kejelasan anggaran, termasuk mereka yang tidak kunjung cair.
Namun Pjs. Kades justru menyampaikan bahwa ada regulasi terbaru yang mengatur tentang mekanisme pencairan honor aparatur desa.
“Dia (Pjs) bilang ke kami bahwa sudah ada Peraturan Bupati terbaru. Di peraturan itu memuat tentang perubahan pencairan gaji perangkat desa. Perubahan yang dimaksudkan itu untuk menggeser pencairan honor perangkat desa,” kata Stefanus.
Stefanus juga mengungkapkan ada sejumlah kejanggalan yang ditemukannya selama menjalani tugas sebagai aparatur Desa Lante.
Kejanggalan itu menurut dia, berhubungan dengan pembangunan jalan tani.
“Pembangunan jalani tani, yang belum lengkapnya papan informasi. Kemudian masih ada lanjutan kegiatan penggalian got. Kemudian menurut pengamatan kami bahwa selama ini tidak terbentuk PPK,” ungkapnya.
“Kami sempat usulkan bahwa bentuk dulu PPK sebelum mulai kerja. Namun itu tidak dibentuk. Papan informasi juga tidak dibuat. Ada juga TPT (Tembok Penahan Tanah) di kampung Kolang desa Lante. Semuanya belum rampung,” lanjut dia.
Sebab itu, ia mengharapkan bantuan Pemerintah Kabupaten Manggarai agar polemik di Desa Lante segera diselesaikan.
Sementara itu, Pjs. Kepala Desa Lante Fransiskus S. Deman mengatakan keterlambatan pencairan Dana Desa tahap dua dikarenakan belum diselesaikannya pembangunan fisik tahap satu.
“Kalau kami sudah selesaikan fisik ini baru kami buat SPJ-nya. Setelah itu selesai baru ajukan pencairan tahap dua,” ujar Fransiskus ketika dimintai komentanya melalui sambungan telepon, Jumat (18/09/2020) pagi.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba