Kefamenanu, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan evaluasi pelaksanaan implementasi SPBE, Kamis (22/10/2020).
Kegiatan sosialisasi yang digelar di Hotel Victory 2 Kefamenanu tersebut dibuka oleh Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes dengan diwakili oleh Asisten III Setda TTU Raymundus Thaal.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh 100 orang peserta.
Para peserta tersebut terdiri dari pimpinan organisasi perangkat daerah TTU, para camat, serta pegawai di Dinas Kominfo Kabupaten TTU.
Sementara pemateri terdiri dari Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes yang diwakili oleh Asisten III Setda TTU Raymundus Thaal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT Aba Maulaka, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten TTU Kristoforus Ukat.
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III Setda TTU Raymundus Thaal menuturkan kemajuan teknologi dan informasi saat ini cukup meningkat pesat.
Sehingga pemerintah pun terus berupaya memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut demi kebaikan dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu upaya tersebut yakni dengan adanya Perpres Nomor 95 Tahun 2018, di mana mengatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Melalui Perpres ini pemerintah menginginkan agar dengan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, efektif dan akuntabel mampu mendorong dan memfasilitasi hubungan yang saling mendukung, selaras dan adil antarmasyarakat, dunia usaha dan pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati Raymundus menjelaskan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sudah berjalan selama dua tahun.
Perkembangan implementasinya sudah mulai menunjukkan tren peningkatan secara kuantitas. Namun secara kualitas dinilainya masih belum memadai.
Hal itu lantaran pemahaman yang belum merata di kalangan aparatur pemerintah serta layanan yang ada hanya berfungsi sebagai penyedia informasi.
Sehingga melalui kegiatan sosialisasi tersebut dapat dilihat kembali sejauh mana implementasi pelaksanaan SPBE di berbagai perangkat daerah lingkup Pemkab TTU.
“Saya berharap agar bapak/ibu sekalian tidak menganggap kegiatan ini hanya sebagai sebuah kegiatan yang biasa-biasa saja, mari kita mengubah cara pandang kita terhadap setiap kegiatan yang kita laksanakan dan kita ikuti agar kegiatan itu memberi dampak positif bagi kita dan masyarakat kita,” tegasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba