Betun, Vox NTT-KPU Kabupaten Malaka menggelar debat terbuka untuk menguji visi, misi, dan program kerja dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka. Debat kandidat digelar di aula Susteran SSpS Betun dan disiarkan secara langsung oleh RRI melalui melalui channel Youtube RRI Atambua Official, Rabu (4/11/2020).
Pantauan VoxNtt.com, debat yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 12.00 Wita itu didominasi kedua calon bupati, Simon Nahak dan Stefanus Bria Seran. Calon wakil bupati Kim Taolin sempat beberapa kali bicara, termasuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja paket SN-KT.
Sedangkan calon wakil bupati paket SBS-WT, Wandelinus Taolin, tidak bersuara sepatah kata pun selama debat berlangsung. Wandelinus tidak pernah diberikan kesempatan oleh Cabup Stefanus atau berinisiatif untuk mengambil kesempatan agar ikut menyampaikan gagasannya dalam debat tersebut.
Dua jam hanya berdiri mendampingi Cabup petahana, Wandelinus dikritik sejumlah tokoh Malaka.
Aktivis lingkungan Emanuel Bria menilai Wandelinus terlihat tak memiliki kuasa, karena semuanya diambil alih Stefanus. Padahal undang-undang mengatur dengan jelas pembagian tugas bupati dan wakil bupati.
“Kelihatannya WT (Wandelinus Taolin) sebagai calon wakil bupati tidak memiliki kuasa. Tentu hal tersebut sangat tergantung pada bagaimana hubungan yang dibangun antara calon bupati dan calon wakil bupatinya,” kata Emanuel.
Tokoh diaspora Malaka, Frido Berek mengatakan Pilkada bertujuan untuk memilih satu pasangan calon, bukan satu orang pribadi sehingga kontestasi Pilkada merupakan kontestasi pasangan calon.
Dalam konteks itu, mengabaikan keberadaan pasangan sesungguhnya berbenturan dengan proses kontestasi pasangan calon.
“Menegasikan peran pasangan dalam kontestasi mengandaikan bahwa seseorang hanya berorientasi pada kekuasaan semata dan menjadikan pasangannya hanya sebagai pelengkap untuk memenuhi syarat sah mengikuti proses Pilkada,” ujar Frido.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Yohanes