Kefamenanu, Vox NTT-RAPBD induk Kabupaten TTU tahun anggaran 2021 resmi dibahas oleh pihak eksekutif dan legislatif setempat, Rabu (11/11/2020).
Pembahasan anggaran ditandai dengan pembukaan sidang III DPRD TTU yang digelar di ruang sidang utama DPRD TTU.
Pembukaan sidang tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD TTU Hendrik Frederik Bana, Wakil Ketua II DPRD TTU Yasintus Lape Naif, Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, Asisten III Setda TTU Raymundus Thaal, para anggota DPRD, serta pimpinan OPD.
Ketua DPRD TTU Hendrik Frederik Bana kepada wartawan mengaku dirinya optimistis penetapan APBD induk tahun 2021 tidak akan melalui peraturan kepala daerah (Perkada). Itu seperti yang terjadi pada penetapan APBD induk Kabupaten TTU tahun anggaran 2020.
Untuk itu, dia mendorong agar baik pihak eksekutif maupun legislatif dapat melakukan komunikasi yang baik apabila terdapat perbedaan pendapat.
“Kecuali hanya orang jahat sajalah, sekali lagi orang jahat sajalah yang membiarkan itu (penetapan APBD melalui Perkada), kita berpikir tentang rakyat TTU, tentang daerah ini, kita boleh berbeda pendapat tetapi ingat di kepala kita ini, di pundak kita ini membangun daerah ini,” tegasnya.
“Kita mengharapkan agar sinergitas untuk membangun Kabupaten TTU itu menjadi kebutuhan dasar, tidak bisa DPRD merasa lebih super atau pun sebaliknya pemerintah daerah juga merasa begitu,” tandasnya.
Politisi Partai NasDem tersebut menjelaskan sidang pembahasan RAPBD tahun 2021 tersebut digelar sejak 11 November hingga 02 Desember 2020. Itu dengan ketentuan per tanggal 30 November 2020 sudah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
“Tanggal 30 November itu sudah harus penandatanganan nota kesepakatan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes kepada wartawan menuturkan dalam pembahasan RAPBD ada batas waktu yang sudah ditentukan dan harus ditaati baik oleh pihak DPRD maupun pemerintah daerah. Itu hingga tanggal 30 November 2020.
Sehingga ia berharap baik pihak pemerintah daerah maupun DPRD bisa terjalin komunikasi yang baik. Sehingga setiap persoalan yang ada dapat didiskusikan dengan baik.
“Batas terakhir itu tanggal 30 November ini sehingga kita tidak mengulang hal-hal yang sudah pernah terjadi,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba