Ende, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Ende belum mampu meningkatkan pendapatan daerah dari nilai sewa reklame (NSR) videotron dan pajak hiburan Stadion Marilonga. Dari target yang ditetapkan selama dua tahun berturut-turut (2019-2020) nilai pendapatan dua item tersebut nihil alias nol.
Kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ende Johanis Nislaka kepada VoxNtt.com, Jumat (20/11/2020), menyatakan dua item tersebut tidak terekam sama sekali dalam rekapitulasi penerimaan pajak daerah.
“Realisasi pajak videotron nol dan Stadion Marilonga yang masuk dalam item pajak hiburan juga realisasinya nol,” kata Johanis.
Padahal pemerintah juga dituntut untuk mengejar target pendapatan reklame videotron yang masing-masing tahun 2019 sebesar Rp500 juta dan tahun 2020 sebesar Rp15 juta.
Kemudian target pajak hiburan Stadion Marilonga masing-masing tahun 2019 sebesar Rp50 juta dan tahun 2020 Rp10,5 juta.
“Yang rendah sama sekali dua item itu. Kalau stadion itu memang tidak ada event selama ini, jadi pemasukan memang tidak ada,” katanya.
Meski begitu, akumulasi perolehan pajak secara keseluruhan dari Januari hingga 18 November 2020 sudah mencapai 71, 11 persen atau Rp61.418.972.871,28 dari target yang ditetapkan sebesar Rp85.507.287.700,00.
Johanis menerangkan perolehan pajak yang masih sangat stabil berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sementara yang paling rendah ialah pajak hiburan dan pajak rumah makan dan hotel.
“Kalau rumah makan dan hotel itu memang sangat dampak karena Covid-19. Tapi kembali normal setelah penerapan new normal. Kalau BPHTB memang sering bahkan selama Covid-19 masih stabil,” tutur dia.
Ia menyebutkan realisasi pajak jenis BPHTB per 20 November mencapai Rp868.383.050,00 atau 40,29 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2 miliar.
Sementara pajak hiburan realisasinya Rp23.246.350 atau 10,94 persen dari target sebesar Rp212.472.000. Sedangkan pajak rumah makan realisasinya sebesar Rp907.364.222 atau 60,32 persen dari target Rp1.504.308.000. Realisasi pajak rumah makan kembali stabil setelah pemerintah menerapkan kebijakan new normal.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba