Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat, Dana Reses DPRD Manggarai Dipangkas
Regional NTT

Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat, Dana Reses DPRD Manggarai Dipangkas

By Redaksi25 April 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPRD Manggarai, Paul Peos saat diwawancarai awak media di ruangan kerjanya, Selasa, 11 Februari 2025 (Foto: Berto Davids/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan Pemerintahan Prabowo-Gibran pada tahun 2025 turut berdampak pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemangkasan anggaran dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Ketua DPRD Manggarai, Paul Peos, mengungkapkan bahwa dana reses anggota DPRD turut terkena imbas dari kebijakan ini.

Beberapa komponen dalam anggaran reses yang biasanya digunakan untuk pelaksanaan kegiatan disederhanakan, bahkan dihilangkan.

“Untuk dana reses, ada dua komponen yang hilang, yakni sewa terop/gedung dan sound system. Dua item tersebut terkena efisiensi,” jelas Paul saat ditemui VoxNtt.com pada Kamis, 24 April 2025.

Paul menjelaskan bahwa akibat pemangkasan tersebut, anggaran reses yang sebelumnya berjumlah sekitar Rp38 juta, kini hanya tersisa sekitar Rp20 juta.

“Pokoknya tersisa 20-an juta lah dana resesnya karena dua komponen kita hilangkan,” ujarnya.

Tidak hanya dana reses, lanjut Paul, sejumlah pos anggaran lain juga turut mengalami pemangkasan, seperti anggaran bimbingan teknis (bimtek), pakaian dinas, kunjungan kerja, pembelian laptop, dan pin anggota dewan.

Pemangkasan ini dilakukan langsung oleh pemerintah pusat sebelum dana dikucurkan ke daerah, sehingga DPRD hanya menerima sisa dari alokasi awal.

Meski demikian, Paul memastikan bahwa kegiatan reses tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan oleh setiap anggota dewan.

“Reses tidak bisa diabaikan. Itu menjadi kewajiban konstitusi dan kewajiban moral setiap anggota DPRD di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.

Penulis: Berto Davids

DPRD Manggarai Manggarai Paulus Peos
Previous ArticlePaus Fransiskus Menggerakkan Ekopedagogi Holistik Integral
Next Article Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Siap Jalankan Program “Sekolah Rakyat” Gagasan Presiden Prabowo

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.