Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat, Dana Reses DPRD Manggarai Dipangkas
Regional NTT

Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat, Dana Reses DPRD Manggarai Dipangkas

By Redaksi25 April 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPRD Manggarai, Paul Peos saat diwawancarai awak media di ruangan kerjanya, Selasa, 11 Februari 2025 (Foto: Berto Davids/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan Pemerintahan Prabowo-Gibran pada tahun 2025 turut berdampak pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemangkasan anggaran dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Ketua DPRD Manggarai, Paul Peos, mengungkapkan bahwa dana reses anggota DPRD turut terkena imbas dari kebijakan ini.

Beberapa komponen dalam anggaran reses yang biasanya digunakan untuk pelaksanaan kegiatan disederhanakan, bahkan dihilangkan.

“Untuk dana reses, ada dua komponen yang hilang, yakni sewa terop/gedung dan sound system. Dua item tersebut terkena efisiensi,” jelas Paul saat ditemui VoxNtt.com pada Kamis, 24 April 2025.

Paul menjelaskan bahwa akibat pemangkasan tersebut, anggaran reses yang sebelumnya berjumlah sekitar Rp38 juta, kini hanya tersisa sekitar Rp20 juta.

“Pokoknya tersisa 20-an juta lah dana resesnya karena dua komponen kita hilangkan,” ujarnya.

Tidak hanya dana reses, lanjut Paul, sejumlah pos anggaran lain juga turut mengalami pemangkasan, seperti anggaran bimbingan teknis (bimtek), pakaian dinas, kunjungan kerja, pembelian laptop, dan pin anggota dewan.

Pemangkasan ini dilakukan langsung oleh pemerintah pusat sebelum dana dikucurkan ke daerah, sehingga DPRD hanya menerima sisa dari alokasi awal.

Meski demikian, Paul memastikan bahwa kegiatan reses tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan oleh setiap anggota dewan.

“Reses tidak bisa diabaikan. Itu menjadi kewajiban konstitusi dan kewajiban moral setiap anggota DPRD di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.

Penulis: Berto Davids

DPRD Manggarai Manggarai Paulus Peos
Previous ArticlePaus Fransiskus Menggerakkan Ekopedagogi Holistik Integral
Next Article Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Siap Jalankan Program “Sekolah Rakyat” Gagasan Presiden Prabowo

Related Posts

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Stevi Harman Salurkan Bantuan ke 22 Kampung Terdampak Gempa di Reok dan Reok Barat

23 Agustus 2026

Lima Permintaan Warga Terdampak Gempa di Golo Conggo ke Wapres Gibran

23 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.