Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Forum Wartawan TTS: Oknum Jurnalis Sepernas Perlu Pelatihan Jurnalistik
NTT NEWS

Forum Wartawan TTS: Oknum Jurnalis Sepernas Perlu Pelatihan Jurnalistik

By Redaksi23 November 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Paul Resi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, VoxNtt.com-Forum Wartawan (FORWAN) Timor Tengah Selatan (TTS) akhirnya ikut angkat bicara terakit polemik pemberitaan yang dilansir Jurnal Suspernas. com tanggal 21 November lalu.

Sekretaris FORWAN TTS, Paul Papa Resi yang dikonfirmasi VoxNtt.com, Senin (23/11/2020) mengatakan, FORWAN TTS menilai pemberitaan Jurnal Suspernas. com, sama sekali tidak memenuhi kaidah jurnalistik.

“Kalau dibaca dengan cermat. Berita itu hanya sekadar opini doang. Kejadiannya dimana? Kapan? kan tidak ada. Tidak memenuhi sebuah kaidah pemberitaan, ” tandas Paul.

http://fuq.zqc.mybluehost.me/2020/11/23/ancam-polisikan-sepernas-leksi-tamonob-tuntut-hak-jawab/72702/

Oleh karena itu, Paul mengatakan, FORWAN TTS, bisa memberikan pelatihan kepada oknum wartawan tersebut.

“Kita bisa kasih pelatihan. Hanya FORWAN TTS sama sekali tidak mengenal siapa wartawannya,” tambah Paul.

FORWAN TTS juga kata Paul mendukung sikap Leksi Tamonob untuk memberikan hak jawab.

“Jika tidak dinaikkan maka tempuh secara hukum saja,” tutur Paul.

Screenshot pemberitaan jurnalsepernas.com berjudul “Preman Kampung Lecehkan Wartawan?”

Lexi sendiri menyebut pemberitaan terhadap dirinya sebagaimana dilansir media tersebut, sangat tendensius dan sama sekali tidak sesuai dengan etika pers dan jurnalistik.

“Masa, tulis saya sebagai biadab. Ini kan tidak sesuai dengan etika dan kode etik pers. Oleh karena itu, saya minta agar oknum yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan dan menulis berita tersebut segera melakukan klarifikasi di media yang sama. Sebagai korban, saya tuntut agar naikkan hak jawab,” tandas mantan aktivitas Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang ini.

Bila dalam satu kali dua puluh empat jam tidak dilakukan klarifikasi maka dirinya segera melaporkan ke polisi.

“Saya tuntut hukum, jika tidak memuat hak jawab saya, ” tandasnya.

Penulis: Long
Editor: Irvan K

Forwan TTS TTS
Previous ArticleAncam Polisikan Sepernas, Leksi Tamonob Tuntut Hak Jawab
Next Article BUMDes Pita Dorong Peningkatan PADes Usapinonot TTU

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.