Kefamenanu, Vox NTT-Sebanyak kurang lebih 40 ribu warga Kabupaten Timor Tengah Utara tidak menggunakan hak pilihnya alias golput dalam Pemilukada yang digelar, Rabu, 9 Desember 2020 lalu.
Total tersebut dari 172.385 lebih warga TTU yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU setempat. Sementara yang gunakan hak pilihnya hanya sebanyak 132.196.
“Memang partisipasi pemilih dalam Pemilukada kali ini tidak terlalu bagus karena tidak sesuai harapan, karena target nasional itu tingkat partisipasi pemilih 77,5 persen sementara tingkat partisipasi di kita hanya sekitar 74 persen-75 persen,” jelas ketua KPU Kabupaten TTU Paulinus Lape Feka saat diwawancarai awak media usai rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat KPU Kabupaten TTU, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Resmi Ditetapkan, Ini Hasil Perolehan Suara Tiga Paslon Peserta Pilkada TTU
Paulinus mengakui, sesuai hasil pengamatan pihaknya, ada beberapa hal yang menjadi penyebab tingginya angka warga yang tidak menggunakan hak pilih pada Pilkada kali ini.
Itu di mana saat hari pencoblosan, terdapat pemilih yang berada di luar daerah. Sehingga pemilih yang bersangkutan tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat KPU TTU, TNI-Polri Siagakan Kekuatan Penuh
Selain itu, tambah Paulinus, kewajiban untuk harus menunjukkan dokumen kependudukan (KTP dan lain-lain) juga dinilainya menjadi salah satu penyebab warga enggan datang ke TPS.
Itu terutama untuk warga yang hingga saat ini belum memiliki KTP maupun dokumen kependudukan lainnya.
“Ke depan kita akan menggandeng seluruh pihak terkait untuk melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat bisa sadar untuk gunakan hak pilihnya,” ujar Paulinus.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba