Atambua, Vox NTT-Wakil Ketua DPRD Belu Siprianus Temu meminta Inspektorat kabupaten itu segera melalukan pemeriksaan atau audit keuangan terhadap Kepala Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Yohanes Dua terkait kinerja pengelolaan Dana Desa tahun 2020.
Penegasan Siprianus terkait audit keuangan terhadap Kades Maumutin karena mencuat keluhan masyarakat Desa Maumutin, di mana hak Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap III sudah dialihkan kepala desa untuk mengerjakan proyek fisik jalan rabat beton sepanjang 410 meter dan dua unit rumah.
Baca Juga: Kades Maumutin Diduga Salah Manfaatkan BLT Tahap III
Siprianus menegaskan, seharusnya Dana Desa tahun 2020 difokuskan pada tiga aspek saja yakni bantuan sosial, pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat akibat Covid-19.
Disampaikannya, sejak terbentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Belu, tidak hanya APBD yang mengalami realokasi dan refocusing.Tetapi kepala desa juga diinstruksikan untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran Dana Desa untuk diutamakan terhadap tiga kegiatan tersebut.
“Inspektorat harus segera melalukan pemeriksaan dan audit Dana Desa Maumutin.Kepala desa bekerja sudah menyalahi Juknis DD tahun 2020,” tegas Siprianus ketika dikonfirmasi VoxNtt.com, Senin petang (28/12/2020).
Selain Kepala Desa Maumutin, Siprianus juga meminta Inspektorat untuk melakukan audit kepada para kepala desa yang tidak memaksimalkan Dana Desa sesuai Juknis.
Untuk diketahui, Kepala Desa Maumutin Yohanes Dua mengalihkan BLT Dana Desa tahap III untuk mengerjakan proyek jalan rabat beton.
Ia beralasan, dirinya baru mendapat Peraturan Menteri Keuangan 156 tahun 2020 pasca dilakukan lelang pekerjaan kepada pihak ketiga.
Baca: Kades Maumutin Alokasikan Dana BLT untuk Proyek Jalan Rabat Beton
Sementara, dalam jumpa pers di lantai 2 Dinas Kesehatan Kabupaten Belu pada Maret 2020, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu yang saat itu diketuai Marsel Mau Mete meminta semua kepala desa agar segera melalukan asistensi RAPBDes. Hal ini bertujuan untuk melakukan perubahan anggaran yang difokuskan pada penanganan Covid-19.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba