Kefamenanu, Vox NTT- Juandi David dan Eusabius Binsasi (David-Eusabius) resmi ditetapkan sebagai pasangan calon pemenang Pilkada TTU yang digelar pada 09 Desember 2020 lalu.
Penetapan paslon pemenang yang maju dengan tagline “Desa Sejahtera” itu melalui rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Kabupaten TTU, Sabtu (23/01/2021).
Pantauan VoxNtt.com, rapat pleno terbuka yang digelar di balai Biinmafo tersebut dihadiri oleh ketua dan komisioner KPU TTU, Ketua dan komisioner Bawaslu TTU, serta para pimpinan partai politik pengusung.
Selain itu Rektor Universitas Negeri Timor Stefanus Sio, Dandim 1618/TTU Letkol Arm. Roni Junaidi, Kapolres TTU AKBP Nelson Felipe Dias Quintas, Ketua MUI TTU Hj. Muhamad Ali Kosah, Plh. Sekda TTU Fransiskus Fay dan pimpinan Organisasi perangkat Daerah lingkup Pemkab TTU turut menghadiri kegiatan tersebut.
Paslon Hendrikus Frengky Saunoah dan Amandus Nahas (paket Fresh) serta paslon dari Paket Desa Sejahtera Juandi David dan Eusabius Binsasi juga terlihat menghadiri kegiatan penetapan.
Sementara paslon cabup-cawabup TTU Kristiana Muki dan Yoseph Tanu (paket Sehati) tidak hadir.
Kegiatan berjalan lancar di bawah pengawalan ketat anggota kodim 1618/TTU dan Polres TTU.
Ketua KPU Kabupaten TTU Paulinus Lape Feka saat diwawancarai wartawan usai kegiatan menjelaskan, setelah penetapan ini, pihaknya diberi kesempatan selama 3 hari untuk mengajukan dokumen pengesahan pengangkatan calon Bupati dan Wakil Bupati kepada DPRD TTU.
Kemudian dari DPRD TTU yang akan mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Untuk jadwal pelantikan itu sudah ranahnya pemerintah daerah,” jelasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba