Borong, Vox NTT- Para pekerja CV Oase diminta untuk datang ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Timur (Disnakertrans Matim).
Sejumlah pekerja dilaporkan tidak dibayarkan upahnya setelah mengerjakan proyek peningkatan ruas jalan Benteng Jawa-Heret-Bawe (Segmen: Wae Nenda-Kp Bawe) di Kecamatan Lamba Leda.
“Saya meminta kepada perwakilan para tenaga kerja untuk segera datang ke Kantor Dinas Nakertrans di Borong untuk bisa bicara, agar bisa menyelesaikan persoalan dari kedua belah pihak,” kata Kepala Dinas Nakertrans Matim, Aufridus Jahang, melalui telepon, Rabu (17/02/2021).
Ia mengatakan, jika upah buruh atau para pekerja belum dibayar, maka kontraktor mestinya segera memikirkan kewajibannya.
Disnakertrans Matim sendiri nanti akan mempertemukan para kontraktor dengan para buruh atau tenaga kerja.
“Kami panggil dulu masing-masing. Mereka atau para pekerja sudah melaksanakan pekerjaan, lalu hak mereka, upahnya harus dibayar,” imbuh Aufridus.
Ia pun memastikan polemik upah pekerja tersebut tidak bakal sampai ke ranah hukum. Sebab, kontraktok wajib membayar saat dimediasi oleh Disnakertrans Matim.
Dalam proses mediasi nanti, kata dia, juga harus dibuatkan surat pernyataan untuk membayar.
“Kecuali langkah terakhir kalau kontraktornya tidak membayar, itu lain ceritanya,” pungkas Aufridus.
“Masalah-masalah seperti ini sebelumnya, selama saya di sini, saya berhasil menyelesaikan semuanya,” sambung dia.
Penulis: Leo Jehatu
Editor: Ardy Abba