Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Hadir Musrenbangcam di Lamba Leda Timur, Begini Kata Waket DPRD Matim
Regional NTT

Hadir Musrenbangcam di Lamba Leda Timur, Begini Kata Waket DPRD Matim

By Redaksi26 Februari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana Musrembangcam di Aula Kantor Camat Lamba Leda Timur, Jumat (26/02/2021). (Foto: Leo).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com-Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur (Matim), Damu Damianus bersama dua anggota DPRD  lainya dari Dapil II, Kecamatan Lamba Leda Selatan dan Kecamatan Lamba Leda Timur, Bonafantura Jemarut dan Siprianus Habur menghadiri Musrengbangcam di Kecamatan Lamba Leda Timur, Jumat (26/02/2021).

Dalam sambutannya mewakili dua anggota DPRD yang hadir, Damu mengatakan, kehadirannya bersama anggota DPRD yang lain karena didorong oleh semangat yang sama untuk membangun Manggarai Timur.

“Untuk membangun Manggarai Timur, tentu kita harus duduk bersama melalui musyawarah. Saat ini, kita hadir untuk duduk bersama, guna bersama-sama merancang dan membahas rencana pembangunan di Kecamatan Lamba Leda Timur,” ujar Damu.

“Harapan kita adalah, dapat membahas dan menyepakati kegiatan-kegiatan prioritas sampai kepada pengelompokan prioritas-prioritas tersebut, untuk membangun Kecamatan Lamba Leda Timur,” tambahnya.

 

Ketua DPC Partai Perindo Matim itu menjelaskan, Manggarai Timur sebagai salah satu daerah otonom mempunyai pedoman perencanaan pembangunan, baik perencanaan pembangunan jangka panjang maupun perencanaan pembangunan jangka menengah daerah .

Menurut Damu, pedomaan pembangunan jangka panjang itu ada dalam rentang waktu 20 tahun. Karena itu harus dipisahkan dengan pedoman perencanaan pembangunan menengah sesuai dengan rentang waktu kepemimpinan kepala daerah.

“Oleh karena itu harus dilakukan pemecahan, pemisahan.t Tentu berhubungan dengan rentangan waktu kepemimpinan kepala daerah. Sehingga, kita sebut namanya RPJMD untuk rentang waktu selama 5 tahun sesuai dengan lamanya jabatan kepala daerah.

Wakil Ketua DPRD asal Dapil II itu menjelaskan, RPJMD ini akan menjadi patokan dalam membahas Musrembangdes. Karena prinsipnya, terang dia, apa yang direncanakan untuk membangun selama lima tahun, wajib hukumnya untuk sesuai dengan RPJMD.

“RPJMD itu dikemas lagi sesuai dengan program bupati terpilih,” tandas Damu.

Penulis: Leo Jehatu

Editor: Boni J

Damianus Damu DPRD Matim Manggarai Timur
Previous ArticleSiswa SMA Seminari Pius XII Kisol Kembali Juarai Lomba Menulis Esai Tingkat Nasional
Next Article Gelar Musrenbangcam di Lamba Leda Timur, Ini 6 Perioritas Pembangunan Matim

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.