Kefamenanu,VoxNtt.com-Agustinus Tulasi resmi diusulkan untuk diangkat sebagai wakil ketua I DPRD TTU, Senin (29/03/2021).
Usulan pengangkatan Agustinus menggantikan posisi yang ditinggalkan Amandus Nahas tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD TTU.
Pantauan VoxNtt.com, sidang yang dipimpin ketua DPRD TTU, Hendrik Frederik Bana itu dihadiri juga oleh Bupati Juandi David, wakil ketua II DPRD TTU, Yasintus Lape Naif dan anggota DPRD TTU.
Sidang yang dimulai pukul 11.25 Wita itu dihadiri juga oleh para pimpinan OPD. Sidang tersebut didahului dengan pengumuman pemberhentian Amandus Nahas sebagai pimpinan DPRD TTU.
Usai penandatanganan berita acara pemberhentian Amandus Nahas sebagai pimpinan DPRD TTU, dilanjutkan pengumuman pengusulan pengangkatan Agustinus Tulasi sebagai wakil ketua I DPRD TTU.
Ketua DPRD TTU, Hendrik Frederik Bana saat diwawancarai VoxNtt.com menegaskan, proses pengusulan pengangkatan Agustinus Tulasi sebagai wakil ketua I DPRD TTU sudah dilakukan sesuai prosedur formal yang berlaku. Sehingga segala opini maupun pendapat yang di luar dari prosedur dipastikan akan dikesampingkan.
Baca: Gubernur Viktor Laiskodat Siap Menghadapi Teroris
Menurut Hendrik, setelah pelaksanaan rapat paripurna hari ini, pihaknya diberi waktu selama sepekan untuk mengurus dokumen. Dokumen yang sudah dipersiapkan pihaknya akan diserahkan ke Bupati TTU.
Melalui Bupati dalam waktu tujuh hari sudah harus diusulkan dokumen tersebut ke Gubernur untuk kemudian, dalam waktu 14 hari proses penerbitan SK pengangkatan Agustinus Tulasi sebagai wakil ketua I DPRD TTU sudah harus diterbitkan.
“Kemudian setelah kami terima SK tersebut, kami diberi kesempatan selama 60 hari untuk mempersiapkan proses pelantikan Bapak Gusti Tulasi sebagai wakil ketua I DPRD TTU,” tegas Politisi Partai Nasdem itu.
Untuk diketahui, posisi wakil ketua I DPRD TTU periode 2019-2024 pada awalnya ditempati oleh Amandus Nahas.
Namun lantaran maju dalam Pilkada TTU sebagai calon wakil bupati, sehingga Amandus diharuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua I DPRD TTU maupun anggota DPRD TTU.
Posisi Amandus sebagai anggota DPRD TTU secara resmi telah digantikan oleh Dionisius Ulan yang dilantik pada Rabu (25/03/2021).
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J