Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Usut Kasus Dugaan Korupsi, Kejari TTU Sita Dump Truck Milik Kades Naikake B
VOX DESA

Usut Kasus Dugaan Korupsi, Kejari TTU Sita Dump Truck Milik Kades Naikake B

By Redaksi13 April 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Mobil dump truck milik Kades Naikake B yang disita sementara diamankan di belakang Kantor Kejari TTU, Selasa, 13 April 2021 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara saat ini tengah serius mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Naikake B, Kecamatan Mutis.

Keseriusan tersebut ditunjukkan oleh instansi yang dipimpin oleh Robert Jimmy Lambila itu dengan melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap Kepala Desa Naikake B Herminigildus Tob, bendahara, serta pihak terkait lainnya.

Selain itu, Kejari TTU juga mengambil langkah cepat dengan melakukan penyitaan satu unit mobil dump truck milik Kades Herminigildus, Selasa (13/03/2021).

Dump truck tersebut diamankan saat diparkir di rumah salah satu keluarga Kades Herminigildus di Kelurahan Maubeli.

Selain dump truck, Jaksa juga menyita sejumlah dokumen pengelolaan dana desa tersebut.

Kajari TTU Robert Jimmy Lambila saat diwawancarai wartawan di kantor kejaksaan setempat mengaku sesuai jadwal Kades Herminigildus harus menjalani pemeriksaan pada Senin (12/03/2021) kemarin.

Namun sayangnya Kades Herminigildus malah mangkir dari panggilan tersebut.

Kemudian Kajari Robert mengaku mendapatkan informasi jika Kades Herminigildus ternyata berada di Kota Kefamenanu dengan membawa mobil dump truck miliknya.

Mobil dump truck tersebut berdasarkan hasil penyidikan diduga kuat merupakan hasil dari kejahatan (korupsi).

Sehingga pada Selasa dini hari Kades Herminigildus langsung dijemput paksa di kediaman keluarganya tersebut. Kemudian mobil dump truck miliknya langsung disita jaksa.

“Mobil tersebut sesuai hasil penyidikan kami merupakan hasil dari kejahatan sehingga tadi malam(dini hari tadi) kami melakukan penyitaan,” tegasnya.

Kajari Robert mengakui saat penyitaan tersebut pihaknya juga mengamankan sejumlah dokumen.

Sesuai hasil penyelidikan jaksa, terdapat indikasi pemalsuan pada dokumen.

“Itu seperti cap yang dipalsukan dan bukti-bukti lain yang akan dibawa ke kejaksaan tapi sebelum mereka bawa tadi malam sudah kita dapatkan,” ujarnya.

Terpantau, mobil dump truck yang pada bagian depannya tertulis “Pelita Mas” tersebut hingga kini sudah diamankan di belakang kantor Kejari TTU.

Sedangkan Kades Herminigildus serta sejumlah mantan TPK dana desa tampak berada di kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Desa Naikake B Kejari TTU TTU
Previous ArticleUpdate Bencana di Kabupaten Kupang: 12 Orang Meninggal, Tiga Masih Hilang
Next Article Takluk Wilayah Terisolasi, PLN Berhasil Pulihkan 92% Kelistrikan di Pulau Adonara

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.