Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Dugaan Penyimpangan DD, Kades Humusu Oekolo Diadukan ke Kejari TTU
VOX DESA

Dugaan Penyimpangan DD, Kades Humusu Oekolo Diadukan ke Kejari TTU

By Redaksi23 April 20214 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Ketua BPD Humusu Oekolo Aprianus Kaet (kedua dari kiri) usai mendampingi tokoh masyarakat dan pemuda mengadukan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa ke Kejari TTU, Selasa, 20 April 2021 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Andreas Fanu, Kepala Desa Humusu Oekolo, Kecamatan Insana Utara diadukan oleh warganya sendiri ke Kejaksaan Negeri TTU, Selasa (20/04/2021).

Kades Andreas diadukan oleh warganya yang didampingi Wakil Ketua BPD Aprianus Kaet terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2017-2020.

Dalam laporannya yang diterima VoxNtt.com, terdapat sejumlah item kegiatan yang diduga terdapat penyimpangan.

Itu di mana untuk tahun anggaran 2017 terdapat pengadaan satu unit motor dinas yang menelan anggaran senilai Rp23 juta.

Namun dengan pagu sebesar itu oleh pemdes Humusu Oekolo malah dibelikan motor bekas yang saat ini sudah rusak parah dan tidak digunakan.

Selain itu, pada tahun yang sama terdapat pembangunan satu unit embung berukuran 38×38 meter yang menghabiskan anggaran senilai Rp176.673.130.

Namun sayangnya hingga saat ini embung yang terletak tepat di belakang SDK Oekolo itu mubazir.

Selain itu, bak penampung air dari embung juga tidak selesai dibangun dan selang penghmantar air dari embung menuju bak juga tidak diketahui keberadaannya.

Di dalam APBDES Oekolo tahun 2017 juga terdapat pembangunan pengaman tebing sungai sepanjang 196,6 meter dengan pagu anggaran senilai Rp353.407.400, saluran drainase sepanjang 254 meter dengan pagu anggaran Rp96.332.500 dan rehap satu unit plat deker dengan anggaran Rp10.336.700.

Namun oleh masyarakat pelapor proyek tersebut diduga fiktif lantaran tidak diketahui lokasi pengerjaannya.

Selain proyek fisik tersebut, juga terdapat alokasi anggaran untuk pengelolaan dan pembinaan posyandu senilai Rp9 juta, pembinaan pengelolaan PAUD senilai Rp50.400.000 dan pengelolaan dan pembinaan Polindes sebesar Rp17,9 juta.

Oleh warga Pemdes Oekolo didesak untuk memberikan penjelasan serta bukti konkret pemanfaatan anggaran tersebut.

Warga dalam laporan tersebut juga mempertanyakan status tanah dari dua gedung PAUD yang dibangun di dusun 1 dan 2.

Selain itu jalan usaha tani sepanjang 950 meter yang dibangun dengan anggaran Rp135 juta juga dipertanyakan apakah sudah sesuai RAB atau belum.

Untuk tahun anggaran 2018 oleh Pemdes Oekolo terdapat pembangunan satu unit lopo adat dengan anggaran Rp55 juta.

Oleh warga Pemdes Oekolo diminta menunjukkan bukti pengeluaran dan kwitansi pembelanjaan untuk pembangunan lopo adat dimaksud.

Selain itu, Pemdes Oekolo pun diminta untuk menunjukkan bukti riil dalam bentu foto, lokasi, serta bukti pengeluaran dari sejumlah kegiatan pelatihan yang digelar pada tahun anggaran 2018.

Pada tahun anggaran 2019 Pemdes Oekolo mengalokasikan anggaran senilai Rp84 juta untuk penyelenggaraan PAUD, di mana dalam kegiatan tersebut salah satu itemnya pengadaan seragam.

Namun sayangnya sesuai hasil temuan masyarakat tidak terdapat pengadaan seragam sesuai item kegiatan dimaksud.

Warga juga mempertanyakan pengalokasian anggaran senilai Rp138,5 juta untuk pengembangan dan pembinaan sanggar seni dan belajar.

Hal itu lantaran sepengetahuan warga hingga saat ini di Desa Oekolo tidak pernah ada gedung sanggar seni sehingga pengalokasian anggaran tersebut pun dipertanyakan kejelasannya.

Pembangunan/peningkatan jalan desa dengan anggaran Rp238 juta juga dinilai janggal lantaran diduga pekerjaan tersebut tidak selesai serta alokasi anggaran pun nilainya terlalu besar untuk item kegiatan dimaksud.

Selain itu, pengalokasian anggaran sebesar Rp82 juta dan Rp21 juta serta 12,6 juta yang diperuntukkan untuk air bersih pun dipertanyakan lantaran dinilai tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat Desa Oekolo secara keseluruhan.

Alokasi anggaran sebesar Rp641 juta untuk peningkatan produksi peternakan yang oleh Pemdes Oekolo dikhususkan untuk pengembangan ternak sapi juga dipertanyakan.

Itu lantaran bantuan ternak sapi tersebut saat ini baru menyasar ke dusun tertentu.
Sementara warga di dusun lainnya belum mendapatkan bantuan tersebut.

Warga juga meminta Pemdes Oekolo memberikan bukti riil berupa foto, nama lokasi serta kwitansi pengeluaran dari item kegiatan pelatihan pada tahun anggaran 2019.

Pada tahun anggaran 2020 Pemerintah Desa Oekolo mengalokasikan anggaran senilai Rp90 juta untuk PAUD, di mana dalam item kegiatan tertulis pengadaan seragam dan honor.

Namun dalam pelaksanaan ternyata hingga saat ini pengadaan seragam tersebut tidak pernah dilakukan.

Warga juga kembali mempertanyakan adanya alokasi anggaran senilai Rp72 juta untuk penyelenggaraan kesehatan yang dinilai sasaran kegiatannya tidak jelas hingga saat ini.

Selain itu juga pengadaan benih bawang merah sebanyak Rp171 juta juga hingga saat ini mubazir.

Itu lantaran sejak benih tersebut diadakan, hanya disimpan di lopo kantor desa dan saat ini sudah rusak.

Selain beberapa hal tersebut, warga juga meminta Pemdes Oekolo menjelaskan secara terbuka dan sesuai bukti yang ada terkait pengalokasian anggaran senilai Rp68 juta untuk kegiatan penanggulangan bencana dan Rp687 juta untuk penanganan keadaan mendesak.

Wakil Ketua BPD Humusu Oekolo Aprianus Kaet kepada wartawan mengaku dirinya baru dilantik pada bulan Februari 2021 lalu.

Kehadiran dirinya di kejaksaan hanya untuk mendampingi tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda untuk menyampaikan keluhan sesuai dengan yang tertuang dalam laporan tersebut.

“Kita dari BPD Humusu Oekolo yang pertama tentunya kita sesuaikan dengan tugas dan fungsi BPD itu sendiri, yang pertama tentunya kita menggali aspirasi, kemudian kita menampung dan kalau orang tua mereka sempat melihat situasi seperti ini tentunya kita kawal,” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Desa Amusu Oekole Kejari TTU TTU
Previous ArticlePascabencana Seroja, 47 Kepala Keluarga di Kota Kupang Belum Dapat Bantuan dari Pemerintah
Next Article Diduga Tak Terima Kedapatan Mencuri Ayam, Pelaku Boyong Kerabat Serang Warga Matani

Related Posts

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.