Betun, Vox NTT-Pasca-dilantik Gubernur NTT pada tanggal 26 April 2021 lalu, Bupati dan Wakil Bupati Malaka belum memiliki Pakaian Dinas Harian (PDH).
Bupati Malaka Simon Nahak saat menghadiri undangan Mendagri di Jakarta tampak tidak mengenakan pakaian dinas seperti bupati atau pejabat lainnya, Rabu (28/04/2021).
Simon hadir dalam acara rapat koordinasi nasional bersama dengan Presiden Joko Widodo, Wapres Ma’ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian, Menkopolhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno.
Kepala Bagian Umum Setda Malaka Lorens Bere mengaku pakaian dinas harian Bupati dan Wakil Bupati memang belum ada.
Menurutnya, pakaian dinas tersebut sudah dipesan atau dijahit bersamaan dengan pakaian putih yang dipakai Bupati dan Wakil Bupati Malaka saat pelantikan. Namun, kata Lorens, pakaian tersebut belum bisa diambil di penjahit.
“Hari Sabtu (1 Mei 2021) baru bisa diambil,” tulis Lorens saat dihubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (28/04/2021).
Kepala Bagian Umum yang menjabat sejak kepemimpinan mantan Bupati Stefanus Bria Seran itu mengatakan, pakaian dinas harian Bupati dan Wakil Bupati Malaka dipesan bersamaan dengan baju dinas lainnya.
“Sejak dengan jahitan baju lainnya…. kemarin saya telp katanya baru bisa ambil hari Sabtu siang….. penjahit Citra Atambua,” tulis Lorens.
Terpantau VoxNtt.com, foto Bupati Simon Nahak beredar di media sosial. Dalam foto tampak beberapa kepala daerah lain kompak mengenakan seragam PDH berwarna khaki. Sementara Bupati Malaka Simon Nahak tidak. Dia hanya mengenakan jas berwarna hitam dan berkemeja putih.
“Belum ada seragam Pemda, jadi saya hanya pakai pakaian seadanya, tetapi tetap semangat demi rakyat Malaka,” kata Simon Nahak dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan ke VoxNtt.com.
Terkait hal itu, pemerhati sosial Any Leong turut memberikan komentar pedas. Dia mengkritisi kinerja Bagian Umum Setda Malaka yang dinilainya tidak becus mengurusi perlengkapan seragam Bupati dan Wakil Bupati Malaka.
“Tidak becus. Harusnya sudah ada sebelum beliau berdua dilantik. Bupati Malaka, nanti audit saja ASN yang tidak tuntas dalam pekerjaan dan tanggung jawabnya,” ketus Any.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba