Labuan Bajo, Vox NTT- Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi telah memecat satu ASN dan tujuh tenaga kontrak (teko) daerah pada Senin, 19 April 2021 lalu.
“Kita telah resmi memecat satu ASN dan tujuh tenaga kontrak daerah. Pemecatannya sudah final dan SK-nya sudah saya tanda tangan,” tegas Edi sapaan Edistasius kepada VoxNtt.com, Selasa (20/04/2021).
Menurutnya, pemecatan satu ASN dan tujuh tenaga kontrak itu lantaran malas masuk kantor.
Menanggapi hal itu, pengamat politik asal Undana Kupang Yohanes Jimmy Nami mengatakan keputusan yang dibuat oleh Bupati Edistasius Endi dan Wakil Bupati Mabar Yulianus Weng merupakan bentuk penguatan dalam sistem meritokrasi.
“Saya melihat ini sebagai bentuk penguatan dalam sistem meritokrasi, berkaitan dengan profesionalisme aparatur negara,” ungkap Jimmy saat dihubungi VoxNtt.com, Rabu (28/04/2021).
Dalam hal ini kata Jimmy, memang perlu untuk menerapkan kebijakan reward and punishment secara berimbang dan konsisten.
Artinya aparatur yang berprestasi wajib diberikan apresiasi. Sedangkan yang tidak disiplin atau bermasalah wajib diberikan tindakan yang tegas sesuai peraturan yang ada.
Jimmy menyebut hal tersebut menjadi penting, agar kerja birokrasi bisa didorong dalam kerangka penguatan akselerasi kinerja Pemda yang lebih progresif.
“Pesannya jelas ya, birokrasi Pemda Mabar dalam kepemimpinan Edi-Weng harus berada dalam satu barisan. Bagi yang tidak satu barisan akan ditinggal. Kita harapkan ini bisa dijalankan secara konsisten demi terciptanya pelayanan publik yang prima,” tutup Dosen Fisip Undana Kupang itu.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba