Kupang, Vox NTT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTT mendukung langkah pemerintah provinsi itu dalam upaya percepatan dan penanganan rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana.
DPRD NTT juga berusaha untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka mendorong dan memotivasi masyarakat.
Berharap masyarakat tetap tegar dan bangkit dari berbagai keterpurukan usai badai siklon tropis Seroja melanda NTT beberapa waktu lalu.
“Atas nama pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi NTT, kami menyampaikan dukacita dan sepenanggungan kepada seluruh masyarakat yang mengalami bencana Seroja. Tuhan akan menolong kita untuk kembali bangkit dan pulih,” ujar Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia J. Nomleni saat pidato pada Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi NTT: Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi NTT, Selasa (11/05/2021).
Menurut politisi PDIP itu, penanggulangan bencana alam merupakan tanggung jawab bersama.
Untuk itu perlu membangun kesadaran bersama demi upaya meningkatkan kekompakan dan kebersamaan dalam penanggulangan berbagai bencana di NTT.
Nomleni menambahkan, masa Persidangan II Tahun Sidang 2020/2021 DPRD Provinsi NTT telah melaksanakan fungsinya sesuai dengan agenda utama yaitu pembahasan terhadap LKPJ Gubernur NTT tahun anggaran 2020.
Hal tersebut dengan membentuk Pansus yang ditetapkan dengan keputusan DPRD Provinsi NTT.
Menurut dia, Pansus telah bekerja dengan menghasilkan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur NTT.
“Untuk itu kiranya rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur mendapatkan perhatian serius dari Gubernur, untuk dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program serta kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat NTT,” ujar Mantan Ketua KI Bolok ini.
DPRD juga, lanjut Nomleni, telah melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah dengan menetapkan 6 (enam) ranperda Provinsi NTT usul prakarsa dewan.
DPRD terus mendorong pemerintah provinsi secara bersama untuk menyelesaikan tahapan akhir proses ranperda tersebut.
Nomleni juga mengingatkan bahwa pelaksanaan APBD untuk tahun anggaran 2021 telah memasuki triwulan kedua.
Ia menjelaskan, fungsi APBD dalam situasi pandemi Covid-19 maupun bencana alam yang dialami hampir di seluruh wilayah NTT, menjadi sangat strategis dalam mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi, baik melalui kebijakan maupun program pembangunan.
DPRD melalui komisi-komisi dan alat kelengkapan terkait, terus melakukan monitor dan mengevaluasi pelaksanaan APBD pada kuartal pertama tahun 2021.
Hal itu agar dapat dijalankan secara cepat, tepat dan efektif dalam mendorong pemulihan sosial ekonomi di NTT.
“DPRD juga telah melakukan fungsi pengawasan dengan melakukan kunjungan secara langsung dan mengevaluasi pelaksanaan program kegiatan, agar mempunyai korelasi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandas Srikandi NTT yang sangat intens memperjuangkan hak-hak anak dan kaum perempuan itu. (VoN)