Ruteng, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Manggarai sudah mengalokasikan bantuan kepada sejumlah keluarga terdampak bencana alam di daerah itu.
Salah satunya kepada Robertus Jehadut (39), warga Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng yang mengalami musibah kebakaran rumah pada 15 September tahun 2020 lalu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kaban BPBD) Manggarai Libert Habut mengungkapkan, pada November 2020, pihaknya telah menurunkan bantuan kepada puluhan keluarga di wilayah itu.
Bantuan tersebut berupa material dengan jumlah yang variatif. Untuk Robertus, bantuan yang disalurkan yakni bantuan material seperti 60 lembar seng dan 30 sak semen.
Menurut Libert, bantuan yang diserahkan Pemda tidak boleh dobel atau tumpang tindih. Hal tersebut karena mengacu pada regulasi yang berlaku terkait penanganan bencana alam.
Ia kemudian menepis pengakuan Robertus yang menyebut Pemda Manggarai belum menurunkan bantuan walau sudah melayangkan proposal.
“Tidak benar Pemerintah Kabupaten Manggarai belum memberikan bantuan seng bagi korban, ini penjelasan kami Kepala BPBD Manggarai untuk dipahami, terima kasih,” tulisnya dalam pesan WhatsApp, Kamis (20/05/2021) pagi.
Robertus Jehadut sendiri mengakui bahwa keluarganya memang telah menerima bantuan material berupa 60 lembar seng dan 30 sak semen. Namun, ia mengira bahwa bantuan tersebut bersumber dari Bank NTT dan bukan dari Pemda Manggarai.
“Iya Pak, kami sudah menerima bantuan itu. Tetapi bantuan itu kan bersumber dari Bank NTT,” ujar Robertus melalui sambungan telepon kepada VoxNtt.com, Kamis pagi.
Baca di sini sebelumnya: Walau Sudah Ajukan Proposal, Korban Kebakaran Rumah di Manggarai Belum Terima Bantuan
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba