Ruteng, Vox NTT- Hujan lebat mengguyur wilayah Kabupaten Manggarai sejak Rabu (27/01/2021) sore hingga Kamis (28/01/2021) pagi.
Hujan sepanjang malam itu menyebabkan longsor dan satu rumah warga di Dusun Laru, Desa Manong, Kecamatan Rahong Utara nyaris roboh. Rumah tersebut milik Petrus Wagut (70).
“Hujan dari kemarin sore hingga pagi ini menyebabkan longsor di samping rumah saya. Bahkan karena longsor ini, fondasi tiang rumah saya hampir ikut turun,” ujar Petrus kepada VoxNtt.com, kala itu.
Sejak bencana yang terjadi akhir Januari lalu itu, salah satu tiang rumah Petrus masih menggantung di atas tebing bekas longsoran.
Hingga kini, tanda-tanda perbaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manggarai pun belum muncul.
“Atas nama orangtua saya, saya mendesak pemerintah dan DPRD Manggarai terutama Dapil Rahong Utara-Wae Ri’i, untuk segera memantau kinerja BPBD Manggarai agar bekerja secara profesional dan melihat secara riil kondisi bencana longsor milik orangtua saya,” ujar Stefanus Jemali salah satu putra dari Petrus Wagut kepada VoxNtt.com, Rabu (26/05/2021) malam.
Kepala BPBD Manggarai Libert Habut memang sudah berjanji bakal menurunkan bantuan berupa semen untuk perbaikan rumah tersebut. Sementara material lokal seperti batu, pasir dan lainnya menurut dia, tidak diturunkan.
“Sedang dalam proses untuk pendropingan berupa material non lokal yaitu berupa bantuan semen, terkait jumlahnya akan cek lagi,” kata Libert saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Ia mengklaim bantuan yang hanya berupa semen tersebut sesuai dengan hasil kajian tim teknis BPBD Manggarai.
Pertanggungjawaban Libert tersebut membuat Stefanus Jemali geram. Ia pun menolak bantuan yang akan disalurkan hanya berupa semen saja.
Stefanus beralasan bencana longsor di rumah milik orangtuanya itu berada di pinggir ruas jalan Pau-Muwur, di mana tebingnya ambruk. Jalan tersebut milik Pemerintah Kabupaten Manggarai.
“Saya menolak keras dengan tidak menerima bantuan berupa semen saja terhadap longsoran di rumah milik orangtua saya itu, karena saya menilai tebing yang longsor itu berada di pinggir jalan milik Pemerintah Kabupaten Manggarai. Tidak bisa orangtua saya yang buat TPT di ruas jalan Pau-Muwur yang menjadi ruas utama dari dan menuju Ruteng,” tegas Stefanus.
Ia menambahkan, tebing sepanjang 15-20 meter dengan ketinggian 5-7 meter di samping rumah orangtuanya itu tidak disertai dengan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) atau beronjong oleh pemerintah, tepatnya pada masa kepemimpinan Chtristian Rotok dan Deno Kamelus di Manggarai.
“Atas dasar itu sangat tidak mungkin BPBD memberikan bantuan berupa semen saja, karena jalan itu milik Pemkab Manggarai,” tandas Stefanus.
Ia pun menilai kajian tim teknis BPBD Manggarai sebelum menurunkan bantuan sangatlah keliru. Sebab itu, Srefanus meminta agar longsor di samping rumah orangtuanya harus dibuatkan TPT atau beronjong.
“Saya juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit dan Heribertus Ngabut, untuk meninjau ulang hasil kajian tim teknis BPBD Manggarai,” pinta Stefanus.
Tidak hanya untuk Bupati dan Wabup Manggarai, ia juga mendesak seluruh anggota DPRD Dapil Rahong Utara- Wae Ri’i untuk meninjau secara langsung lokasi longsor tersebut. Hal itu agar mereka punya bekal dalam mengontrol kinerja BPBD Manggarai.
“Jika BPBD Manggarai tidak sanggup membantu dengan memakai dana tanggap darurat, maka Dinas PUPR harus segera membuat perencanaan membuat TPT atau beronjong di lokasi longsoran. Sebab jika terlambat, maka nasib orangtua saya terancam,” tegas Stefanus.
Bahkan, ia mengancam jika Pemkab dan DPRD Manggarai tidak merespons keluhan tersebut, maka pihaknya akan memblokir ruas jalan Pau-Muwur dalam waktu dekat.
Sebab, ia menilai Pemkab dan DPRD punya andil besar dalam membawa bencana yang lebih serius lagi bagi orangtuanya.
Penulis: Leo Jehatu
Editor: Ardy Abba
BACA JUGA: