Kefamenanu, Vox NTT- Tiga (3) anak mantan Wakil Bupati TTU Aloysius Kobes yang nasibnya menggantung pasca-lulus tes CPNS sejak tahun 2018 akhirnya bisa bernapas lega.
Ketiganya yakni Emanuel Kristanto Kobes dan Ansela Maria Kartini Kobes yang merupakan anak kandung dari mantan Wabup Aloysius dan 1 orang menantu yang diketahui bernama Maria Stefania Deno.
Pemkab TTU saat ini tengah mempercepat proses penerbitan nomor induk pegawai (NIP) bagi ketiganya.
Upaya itu dilakukan setelah Kemenpan RB menyetujui permintaan dari Pemkab TTU untuk bisa memproses NIP ketiganya.
“Saya sudah perintahkan BKD untuk kesana supaya proses, mudah-mudahan dalam 1 atau 2 bulan ini prosesnya sudah beres sehingga NIP sudah bisa kita terbitkan,” kata Bupati TTU Juandi David saat diwawancarai wartawan, Rabu (23/06/2021).
Bupati Juandi pada kesempatan itu menjelaskan saat ini pihaknya masih mengkaji aturan terkait pembayaran hak bagi ketiganya. Apakah pembayaran hak dihitung sejak waktu lulus tes ataukah sejak penerbitan NIP.
“Kalau aturannya untuk hak ketiganya dihitung sejak lulus tes CPNS maka kita siap untuk bayar,” tegas Bupati Juandi.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba