Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Terkait Pengelolaan Aset Pemda, Kejari Mabar Sita Uang Miliaran Rupiah
HUKUM DAN KEAMANAN

Terkait Pengelolaan Aset Pemda, Kejari Mabar Sita Uang Miliaran Rupiah

By Redaksi16 Juli 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Kejari Mabar Bambang Dwi Murcolono, SH.,MH saat menggelar konferensi pers di aula Kejari Mabar Jumat,(16/07/2021)(Foto: Sello Jome/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) menyita miliaran uang dari beberapa saksi terkait kasus pengelolaan aset Pemda seluas 3,3 Ha di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo.

Kepala Kejari Mabar Bambang Dwi Murcolono menjelaskan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

“Masih tahap penyidikan kita juga menggunakan asas praduga tak bersalah. Dalam penyidikan pengelolaan aset Pemda Manggarai Barat seluas 3,3 Ha,” ungkap Bambang Dwi saat menggelar konferensi pers di aula kantor Kejari Mabar, Jumat (16/07/2021) pagi.

Bambang Dwi mengatakan, dalam tahap penyelidikan tersebut, Kejari Mabar sudah menyita uang sebesar Rp1.276.587.100.

“Uang ini kita sita dari beberapa orang saksi,” katanya.

Dia menambahkan, hingga saat ini sudah ada 44 orang saksi yang diperiksa oleh Kejari Mabar terkait kasus tersebut.

Atas kasus ini kata dia, pihak Kejari Mabar akan secepatnya menetapkan tersangka.

“Saat ini belum, tapi secepatnya kita akan tetapkan jadi tersangka. Kalau sudah ada nanti kita akan undang teman-teman lagi ke sini,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Kejari Mabar Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleFraksi Amanat Indonesia Raya Sebut Pemerintahan Edi-Weng Ciptakan Kepanikan di Tengah Pandemi
Next Article 1.107 Pasien Covid-19 di Manggarai Barat Dinyatakan Sembuh

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.