Maumere, Vox NTT- Pembangunan rumah tidak layak huni di Sikka dituntaskan dalam kurun waktu waktu 20 tahun lebih.
“Ada dua puluh ribuan rumah yang masuk dalam kategori rumah tidak layak huni. Kalau mau ditangani butuh dua puluh tahun lebih,” ungkap Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Sikka, Femmy Bapa, kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (05/08/2021).
Asumsi tersebut didasarkan pada kemampuan Pemda Sikka untuk membiayai subsidi pembangunan rumah layak huni di Sikka setiap tahunnya.
“Kita harus mampu mencari dan mengakses program serta sumber-sumber pembiayaan,” ujar Femmy.
Data rumah tidak layak huni yang disebutkan sebelumnya merupakan hasil pendataan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman sepanjang tahun 2020 lalu. Data tersebut sedang dipersiapkan dan akan disajikan dalam aplikasi.
“Data selesai Desember kemarin. Akan ditampilkan melalui website, masyarakat bisa akses. Nanti dibuka link yang bisa melibatkan publik untuk mengusulkan atau memasukkan,” katanya.
Perlu diketahui, sepanjang 2021, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman melaksanakan program subsidi rumah tidak layak huni sebanyak 485 unit baik yang bersumber dari DAK maupun DAU tersebar di 15 kecamatan dengan sistim swakelola.
Penulis: Are De Peskim
Editor: Ardy Abba