Kefamenanu, Vox NTT-SK pengangkatan sebagai CPNS untuk dua anak dan satu menantu mantan Wakil Bupati TTU Aloysius Kobes resmi diserahkan, Senin (20/09/2021).
Kedua anak dan menantu Aloysius yang sudah mengikuti tes dan lulus CPNS secara online sejak tahun 2018 lalu itu yakni Emanuel Krisntus Kobes, Ansela Maria Kartini Kobes dan Maria Stefania Deno.
SK untuk ketiganya diserahkan langsung oleh Bupati TTU Juandi David di ruang rapat Bupati TTU.
Terpantau acara penyerahan tersebut dihadiri langsung oleh mantan Wabup TTU Aloysius Kobes, Penjabat sekda TTU Fransiskus Fay, Asisten III Setda TTU Raymundus Thaal, perwakilan pejabat dari PN Kefamenanu, perwakilan dari Kodim 1618/TTU, serta para pimpinan OPD.
Bupati TTU Juandi David dalam sambutannya mengungkapkan sesuai janji politiknya bersama Wabup Eusabius bahwa akan melakukan penataan birokrasi yang adil dan akuntabel.
Sehingga sejak beberapa bulan lalu, Juandi mengaku pihaknya langsung mengajukan permohonan untuk melanjutkan proses penerbitan SK CPNS bagi ketiga anak mantan Wabup Aloysius.
SK tersebut tertahan sejak ketiganya lulus seleksi CPNS yang digelar secara online tahun 2018 lalu.
Sehingga setelah persetujuan tersebut diberikan oleh pemerintah pusat, jelasnya, pemerintah daerah pun langsung menyampaikan usulan penetapan NIP bagi ketiga CPNS dimaksud kepada kepala kantor regional X BKN Denpasar.
“Berlandaskan etikat baik dan kerja sama semua pihak, akhirnya pada tanggal 2 September 2021 BKN X Denpasar menerbitkan penetapan NIP untuk 3 CPNS tersebut,” tutur Bupati Juandi.
Bupati Juandi pada kesempatan itu tak lupa mengucapkan selamat dan profisiat bagi ketiganya.
Ia berharap ketiganya dapat bekerja dengan serius dan tulus untuk melayani dan bersama-sama membangun Kabupaten TTU.
Bupati Juandi juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu seluruh kelancaran proses penerbitan SK dimaksud.
Ungkapan Hati Mantan Wabup TTU
Mantan Wabup TTU Aloysius Kobes yang ditemui wartawan sebelum acara penyerahan SK untuk tiga anaknya tersebut terlihat tersenyum penuh haru.
Pasalnya untuk mendapatkan SK CPNS tersebut, ketiga anaknya yang didukung oleh Aloysius melewati proses perjuangan yang berliku dan menguras tenaga serta biaya.
Ia mengisahkan, PPK saat itu (mantan Bupati Raymundus Say Fernandes) tidak menerbitkan rekomendasi. Itu sebabnya ketiga anaknya langsung bersurat ke presiden RI.
Surat tersebut bahkan tembusannya hingga ke Kemenpan RB, BKN, Gubernur NTT, DPR RI, Lembaga Bantuan Hukum hingga Ombudsman perwakilan NTT.
“Setelah itu kita susul lagi ke sana untuk cek surat itu bahkan langsung ke sekretariat presiden, hingga hasil akhirnya semua sudah bersurat ke sini (Pemda TTU) hanya sampai di sini surat itu diabaikan, tidak ditindaklanjuti,” tutur mantan Wabup TTU dua periode tersebut.
Aloysius melanjutkan, setelah mengetahui surat tersebut tidak ditindaklanjuti, dirinya kemudian langsung melakukan komunikasi ke Ombudsman RI perwakilan NTT.
Berkat kerja keras dan upaya dari Ombudsman, kata dia, akhirnya dilakukan pertemuan lintas sektor untuk membahas nasib ketiga anaknya.
“Kebetulan ada satu orang di Ombudsman RI itu orang NTT jadi kita terus bicara dari hati ke hati dan akhirnya mereka terus berjuang sampai dilakukan rapat bersama dan diputuskan kalau mereka (ketiga anak mantan Wabup TTU) harus tetap diangkat sebagai CPNS karena ini adalah hak mereka,” ungkapnya.
Aloysius pada kesempatan itu juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Bupati Juandi David dan Wabup Eusabius Binsasi.
Ia menilai keduanya cukup bijaksana untuk menangani persoalan tiga anaknya yang sudah berlarut-larut sejak beberapa tahun lalu itu, hingga akhirnya SK CPNS bisa diterbitkan dan resmi diserahkan kepada ketiga anak mantan Wabup TTU.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba