Jakarta, Vox NTT – Bawaslu kembali meraih penghargaan sebagai ‘Lembaga Informatif’ Tahun 2021. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada Sekretaris Jenderal Bawaslu di Jakarta, Selasa (26/10/2021), melalui acara dalam jaringan (daring).
Atas raihan ini, Ketua Bawaslu Abhan mengapresiasi kerja sama seluruh jajaran di Bawaslu dalam mempertahankan peringkat lembaga informatif tahun 2021 ini.
“Anugerah ini adalah bukti komitmen kuat Bawaslu untuk terus meningkatkan layanan informasi kepada publik,” kata Abhan dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Selasa sore.
Bukan hanya mempertahankan predikat ‘lembaga informatif’, Bawaslu juga memberikan yang terbaik dalam penilaian Komisi Informasi (KI).
Nilai yang diterima Bawaslu meningkat dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, Bawaslu meraih nilai 96,6. Sedangkan tahun 2021 ini, KI menyatakan nilai yang diraih Bawaslu meningkat 1,9, yaitu 98,50.
Sehingga, Bawaslu menjadi lembaga non-struktural paling informatif tahun 2021. Itu artinya Bawaslu berada di peringkat pertama dalam kategori lembaga non-struktural yang dievaluasi dan dimonitoring oleh Komisi Informasi Pusat.
“Peringkat pertama sebagai lembaga non-struktural yang paling informatif ini sesuai dengan slogan layanan informasi publik Bawaslu yaitu Bawaslu Terbuka, Pemilu Terpercaya,” terangnya.
Awal perjuangan Bawaslu dimulai dari tahun 2015. Bawaslu mendapat predikat tidak informatif dengan skor 35,92.
Lalu, pada 2016 menjadi cukup informatif dengan skor 66,77, Tahun 2017 Bawaslu kembali mendapat predikat cukup informatif dengan skor 79,05.
Baru pada 2018, predikat informati diraih Bawaslu dengan skor 90,66, sampai Tahun 2019 & 2020 predikat tersebut masih melekat di Bawaslu.
Predikat sebagai lembaga informatif diterima Bawaslu mulai dari tahun 2018.
Kemudian, Bawaslu berhasil mempertahankan predikat lembaga informatif ini dari 2018, 2019, 2020, dan 2021.
Keberhasilan Bawaslu ini juga mendapatkan apresiasi dari Komisi Informasi karena Bawaslu mampu mempertahankan keberhasilan sebagai lembaga informatif secara berturut-turut selama empat tahun.
Sebagai informasi, tahapan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat pada tahun ini dari beberapa tahap, antara lain:
Pertama, sosialisasi program secara virtual ke badan-badan publik pada 15-16 Juni 2021; Kedua, pengisian kuesioner pada 23 Juni-9 Agustus 2021; Ketiga, verifikasi oleh Tim Koreksi pada 2 Juli-9 September 2021; Keempat, presentasi oleh badan publik 11-14 Oktober 2021; dan Kelima, pengumuman hasil atau acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada 26 Oktober 2021.
Sedangkan penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat terdiri dari lima kategori yaitu: Pertama, Informatif untuk lembaga yang memperoleh skor 90-100, Kedua, Menuju Informatif dengan skor 80-89,9, Ketiga, Cukup Informatif 60-79,9, Keempat, Kurang Informatif 40-59,9; dan Kelima, Tidak Informatif kurang dari 39,9.
Penulis: Ardy Abba