Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Tingkatkan Sistem Manajemen Risiko, PLN Peroleh Sertifikasi Conformity ISO
NASIONAL

Tingkatkan Sistem Manajemen Risiko, PLN Peroleh Sertifikasi Conformity ISO

By Redaksi27 Oktober 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penyerahan Conformity ISO kepada PLN (Foto: Humas PLN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT- Conformity ISO 31000:2018 dan Sertifikat ISO 22301:2018 dapat menjadi bukti bahwa PLN telah mengimplementasikan dan menerapkan Risk Management System dan Business Continuity Management System sesuai dengan standar international.

PT PLN (Persero) terus melakukan usaha-usaha dalam mengelola risiko dan mengantisipasi segala bentuk ketidakpastian atau gangguan yang dapat memengaruhi aktivitas perusahaan.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan penyerahan Sertifikat Conformity ISO 31000:2018 Risk Management System untuk PT PLN (Persero) dan sertifikasi ISO 23001:2019 Business Continuity Management System untuk PT PLN (Persero) Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura dan Bali (UIP2B Jamali).

Setidaknya ada tiga poin penting, yang melatarbelakangi Sertifikasi ISO 31000:2018 dan ISO 22301:2019.

Pertama, menjadi bagian dari upaya pemenuhan pencapaian Maturity Level ERM (Enterprise Risk Management) di 4.0 pada 2024.

Kedua, sebagai salah satu unsur tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam menjalankan kegiatan usaha perusahaan.

Ketiga, merupakan komitmen dalam mengelola risiko, terutama dalam mengelola ketahanan dan keberlanjutan usaha untuk menghadapi ketidakpastian atau gangguan (disruption) yang mengganggu keberlangsungan bisnis.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN Sinthya Roesly mengatakan, PLN terus melakukan penerapan budaya manajemen risiko yang lebih baik.

Menurutnya, adanya sertifikasi ini, diharapkan PLN dapat mengelola risiko dengan baik dan merupakan wujud nyata strategi dan komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan usaha di lingkungan PLN.

“Saya kira ini semua menjadi bagian dari risk development kita terus berusaha meningkatkan maturity level implementasi manajemen risiko,” kata Shintya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).

Sebagai faktor pembentuk maturity level mengenai manajemen risiko, Sinthya mengharapkan capaian yang diperoleh PLN UIP2B dapat diikuti oleh yang lainnya.

Pasalnya, hal ini merupakan salah satu poin untuk meningkatkan kematangan manajemen risiko menuju target Risk Maturity level 4.0 pada 2024.

“Terima kasih kepada Sucofindo dan PT BSI Group Indonesia, dengan asesmen manajemen risiko di PLN. Kita dengar sendiri dari PT Sucofindo bahwa PLN layak diberikan suatu letter of conformity,” tambahnya.

Adapun rencana lanjutan hasil Sertifikasi ISO 22301:2019 diharapkan menjadi rujukan best practice bagi divisi-divisi PLN pusat, unit-unit induk/ anak perusahaan PLN Group untuk bisa secara bertahap dan berkelanjutan dalam mengimplementasikan manajemen risiko dan manajemen keberlangsungan usaha sesuai dengan Standar Internasional (ISO) sehingga memastikan proses bisnis dan prosedur kerja yang ada senantiasa menjaga keberlangsungan pelayanan yang berkualitas.

Selain itu, mendorong seluruh entitas di PLN Group dapat mengelola risiko dan keberlangsungan usaha di seluruh lini untuk meningkatkan kesiapan menghadapi ketidakpastian dalam rangka menjaga kelangsungan usahanya.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Nasional PLN
Previous ArticleSudah Saatnya Basmi Garong Dana Desa
Next Article Sambut Hari Sumpah Pemuda, IKBS Gelar Webinar Bahas Pembentukan Provinsi Sumba

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.