Ruteng, Vox NTT- Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Jahang Fansi Aldus mengungkap alasan di balik tidak dicairkannya tambahan penghasilan (Tamsil) bagi tenaga kesehatan (Nakes) di kabupaten itu.
Menurut Sekda Fansi, salah satu alasan hingga tidak dicairkannya Tamsil yakni karena masih menunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Pada awal Agustus yang lalu, kata dia, Pemda Manggarai telah mengajukan permohonan persetujuan tambahan penghasilan kepada Kemendagri.
BACA JUGA: Nakes di Manggarai Keluhkan Ulah Pemda yang Tidak Kunjung Mencairkan Tamsil
Namun, hingga sekarang Kemendagri belum kunjung mengeluarkan rekomendasi terhadap permohonan yang diajukan Pemda Manggarai.
“Kami harapkan dalam Minggu ini sudah ada rekomendasi dari Kementerian dalam Negeri dan akan dilangsungkan pembayarannya,” harap Sekda Fansi di Ruteng, Rabu (10/11/2021) siang.
Selain itu, Sekda Fansi juga mengatakan, untuk tahun anggaran 2021, Tamsil yang sudah dibayar yakni sampai dengan bulan April.
Sedangkan untuk bulan Mei hingga Juni, ia mengaku telah membangun komunikasi dengan Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai agar melakukan pencairan saat ini juga.
“Sehingga tadi saya minta untuk segera diajukan pembayaran untuk bulan Mei dan Juni. Sampai sekarang untuk bulan Juli sampai dengan hari ini belum dibayar. Itu bukan hanya Nakes melainkan seluruh ASN di Kabupaten Manggarai. Karena kami masih menunggu rekomendasi pembayaran dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri),” ujarnya.
Terpisah, Plt. Kadis Kesehatan Manggarai Nobertus Burhanus justru mengeluarkan pendapat yang berbeda dengan Sekda Fansi terkait alasan di balik tidak dicairkannya insentif tersebut.
Nobertus mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus pada pengisian format administrasi yang akan diajukan ke Badan Keuangan Daerah untuk selanjutkan diajukan ke Kemendagri Republik Indonesia.
“Penyebab belum dicairkan nya Tamsil itu karena ada syarat administrasi yang belum selesai. Syarat yang pertama itu berkaitan dengan insentif Nakes penanganan Covid-19. Kami sudah transfer ke masing-masing rekening dari Nakes, itu sudah sampai dengan bulan Juli. Syarat yang kedua yaitu ada format. Kami sementara melakukan pengisian format yang nantinya kami akan ajukan ke Badan Keuangan Daerah. Selanjutnya diajukan ke Kemendagri,” jelasnya.
Menurut dia, tidak semua Nakes di Manggarai menerima Tamsil. Adapun yang belum mendapat kesempatan menerima Tamsil yakni Nakes yang masuk kategori Tenaga Penunjang Pelayanan Kesehatan (TPPK).
“Ada 350 orang Nakes di Manggarai yang tidak menerima Tamsil. Mereka itu baru masuk tahun 2021. Sehingga waktu penyusunan anggaran mereka belum masuk. Mereka masuk kategori TPPK yaitu Tenaga Penunjang Pelayanan Kesehatan. Mereka memang tidak masuk dalam anggaran. Ini juga anggaran tergantung pada Kondisi Keuangan Daerah,” kata Nobertus.
Dia pun belum bisa memastikan kapan waktu pencairan Tamsil karena harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Kami tidak bisa memberikan penegasan kapan Pencairan. Itu nanti tergantung pada kondisi keuangan. Kalau soal keuangan itu kan tergantung pada daerah, Dinas hanya mengajukan. Sedangkan soal ada dan tidaknya, itu nanti dari daerah tetapi kami berusaha melengkapi syarat administrasinya,” tutupnya.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba