Ruteng, Vox NTT- Keberadaan mobil dinas milik Pemerintah Daerah Manggarai Timur (Pemda Matim) yang sudah bertahun-tahun dibiarkan telantar di Kota Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai memantik sorotan dari Pengamat Yohanes Jimmy Nami.
Jimmy mengatakan, Pemda Matim perlu melakukan audit investigatif terhadap mobil yang menjadi aset milik pemerintah baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Langkah tersebut menurut Jimmy, sangat penting dilakukan mengingat pengadaan mobil tersebut menggunakan uang rakyat dan digunakan untuk peningkatan pelayanan publik.
“Tidak boleh menerapkan standar ganda dalam kaitan dengan pengelolaan melainkan dengan penuh rasa tanggung jawab dan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Jimmy kepada VoxNtt.com, Kamis (25/11/2021).
Dosen Undana Kupang itu pun meminta Dinas Kesehatan Manggarai Timur, sebagai home base object harus bertanggung jawab secara transparan dan akuntabel terkait keberadaan mobil tersebut.
Tidak hanya itu, Jimmy juga mengimbau Bupati Matim Agas Andreas agar mengaktifkan fungsi kontrol terhadap keberadaan mobil dinas dan seluruh aset milik Pemda Matim.
“Bupati sebagai kepala daerah perlu melakukan pengawasan melekat terhadap kasus seperti ini, jangan permisif sampai kemudian berimbas pada kasus lain yang lebih besar dan menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi,” tegas Alumni PMKRI itu.
Jimmy juga mengimbau kepada seluruh jajaran legislatif Matim agar mengaktifkan fungsi kontrol.
“Fungsi kontrol legislatif juga harus jalan, jangan tebang pilih menyikapi kasus-kasus tertentu,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebuah mobil dinas milik Dinas Kesehatan Manggarai Timur sudah lama terparkir di salah satu rumah warga di Kota Ruteng. Sebelumnya, mobil tersebut juga terparkir bertahun-tahun di sebuah bengkel yang ada di Ruteng.
Pengakuan Kadis Kesehatan Matim, mobil tersebut akan diputihkan karena sudah berusia lima tahun. Ia mengklaim bahwa mobil tersebut dianggarkan tahun 2016. Padahal, pada kenyataannya mobil tersebut dianggarkan tahun 2017 dan masih berusia empat tahun.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba