Kupang, VoxNtt.com-Mengisi masa reses, anggota Komisi II DPR RI Jacki Uly membagikan 15 sertifikat kepada masyarakat di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Selasa (21/12/2021).
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bentuk kepedulian Jacki terhadap masyarakat di wilayah Bolok yang sejak dulu mengalami persoalan hak milik tanah.
Jacki dalam sambutanya, menerangkan, sebagai salah satu anggota DPR RI Komisi II, pihaknya bermitra dengan Kementrian ATR/BPN. Karena itu, ia bekerja sama dengan kementrian tersebut untuk mempercepat sertifikasi tanah bagi masyarakat. Program sertifikasi tanah ini salah satunya untuk menuntaskan masalah agraria yang sering kali terjadi belakangan ini.
Menurutnya persoalan mengenai tanah tidak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Kupang, namun sudah menjadi gejala umum di Indonesia. Untuk itu pemerintah bertekad segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi bom waktu masalah di masa yang akan datang.
“Masalah tanah ini terjadi hampir diseluruh wilayah Indonesia, tidak hanya di kabupaten Kupang, karena persoalan ini rumit. Masalah tanah di sini juga sangat banyak dan penyelesaian soal tanah tidak tuntas yang perlu kita selesaikan melalui PTSL,” terangnya.
Sebagai wakil masyarakat NTT, ia mengaku turut terlibat dalam diskusi seputar persoalan agraria khususnya yang terjadi di NTT. Berbagai masalah telah ia utarakan dalam berbagai rapat dengan mitra terkait.
“Saya sebagai pembawa hak suara rakyat tentu harus melihat apa yang belum bisa diselesaikan. Salah satunya dengan tanah,” kata anggota DPR dari Fraksi NasDem ini.
Ia juga berharap, lewat pemberian sertifikat secara simbolis tersebut, masyarakat bisa berpartisipasi dalam penyelesaian masalah. Salah satunya dengan menyampaikan aspirasi persoalan tanah kepada wakil rakyat.
“Mudah-mudahan kedatangan kita disini bisa menyampaikan masalah yang terjadi di wilayah ini. Kita berharap dengan masalah yang kita alami ini dapat diselesaikan secara baik dan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya. (VoN).