Kefamenanu, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten TTU dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PT Aliran Berkat Mandiri.
PT Aliran Berkat Mandiri merupakan pihak ketiga yang dipercaya untuk mengerjakan proyek pembangunan gedung Puskesmas Mamsena, Kecamatan Insana Barat.
Akibat PHK, proyek pembangunan gedung yang menghabiskan anggaran senilai Rp3,861 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus pada Dinas Kesehatan Kabupaten TTU tahun 2021 tersebut dipastikan mangkrak.
Data yang berhasil dihimpun media ini, PHK dilakukan lantaran hingga masa perpanjangan waktu 50 hari selesai, PT Aliran Berkat Mandiri tidak berhasil menyelesaikan pembangunan gedung.
Masa perpanjangan 50 hari kalender tersebut diketahui berakhir Senin (31/01/2022) kemarin.
Kebenaran Informasi telah di-PHK-nya kontrak pelaksana proyek dikuatkan saat media ini mengunjungi lokasi pembangunan proyek, Senin (31/01/2022).
Saat media ini tiba, terlihat para pekerja sementara merapikan kembali bahan-bahan bangunan yang masih tersisa. Untuk selanjutnya bahan bangunan dan material lainnya yang masih tersisa akan diangkut kembali ke tempat milik sang kontraktor.
Tampak seluruh bagian tembok telah selesai diplaster. Pada bagian dalam sudah selesai dipasang plafon.
Sementara untuk pemasangan ACP pada bagian luar tembok gedung, baru dipasang rangkanya. Sedangkan ACP secara keseluruhan belum terpasang.
Informasi lainnya yang berhasil dihimpun media ini di lokasi pekerjaan, hingga dilakukan PHK, progres pengerjaan fisik gedung sudah mencapai 70 persen lebih.
Meski progres pekerjaan sudah lebih dari 70 persen, namun dana yang dicairkan baru sebatas uang muka 20 persen dari total anggaran Rp3.861.000.000.
Fransiskus Sanbein selaku PPK hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.
Saat media ini menghubungi Fransiskus melalu telepon, Senin malam, ia mengaku sedang dalam perjalanan sehingga meminta agar konfirmasi dilakukan Selasa (01/02/2022).
Namun hingga berita ini diturunkan, Fransiskus tak menerima panggilan telepon dari media ini.
Anggota DPRD TTU Hironimus Funan saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Selasa (01/02), mengaku sudah mendengar adanya PHK terhadap kontraktor pelaksana pembangunan gedung Puskesmas Mamsena.
Informasi itu semakin dibenarkan dengan tidak adanya lagi aktivitas di lokasi tersebut sejak Senin kemarin.
“Kemarin itu tukang hanya beres-beres kembali sisa material untuk dibawa pulang, hari ini tidak ada lagi aktivitas maupun tukang di lokasi proyek,” ujar Hironimus yang mengaku kediamannya tak jauh dari lokasi proyek dikerjakan.
Politisi Partai NasDem tersebut menegaskan, gedung Puskesmas Mamsena yang layak merupakan hak dari masyarakat Insana Barat.
Masyarakat, kata dia, tentu saja sangat kecewa apabila gedung yang megah tersebut ditelantarkan dan tidak diselesaikan pekerjaannya.
“Gedung puskesmas ini merupakan haknya orang Insana Barat supaya mendapat pelayanan kesehatan yang sama dengan masyarakat di kecamatan lainnya,” tegas legislator asal Dapil Insana itu.
Hironimus pada kesempatan itu secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten TTU agar segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan pembangunan gedung puskesmas. Sehingga harapan masyarakat Kecamatan Insana Barat untuk memiliki gedung puskesmas yang layak bisa segera terpenuhi.
“Jangan sampai nanti masyrakat hanya berharap sia-sia atau hampa,” sesalnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba