Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»INTERNASIONAL»Salahgunakan Uang Umat, Pastor Dihukum Penjara
INTERNASIONAL

Salahgunakan Uang Umat, Pastor Dihukum Penjara

By Redaksi6 Februari 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gambar: Ilustrasi (Sumber: dw.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Internasional, Vox NTT- Seorang pastor di Tuscan, Italia dihukum penjara lantaran dituding melakukan pemerasan terhadap uskup dan menyalahgunakan uang umat.

Pria bernama Luca Morini tersebut sebelumnya bertugas di Pontasserchio, Tuscan telah dipecat Vatikan lantaran sejumlah skandal.

Puncaknya, pada Rabu (2/2/2022) lalu, Massa Carrara Luca Morini dihukum penjara 7 tahun dan 5 bulan oleh pengadilan daerah Massa Carrara atas tuduhan pemerasan terhadap seorang mantan Uskup.

Morini yang diberhentikan oleh mantan Uskup dari tugas pastoralnya mengirimkan surat kaleng kepada Uskup Santuci untuk meminjamkannya uang dan membeli rumah seharga 200.000 Euro.

Dua bulan sebelumnya, pengadilan di daerah Prato, Tuscan juga menjatuhkan hukuman 3 tahun 4 bulan penjara kepada Morini atas tuduhan menggunakan uang paroki untuk membeli narkoba dan menyelenggarakan pesta seks.

Pria yang dijuluki Don Euro oleh umat parokinya tersebut juga didakwa atas pemalsuan identitas setelah berpura-pura menjadi seorang hakim saat menyewa jasa seorang gigolo.

Meski demikian, dirinya dibebaskan dari tuduhan pemerasan terhadap seorang biarawati, perdagangan obat terlarang dan pencucian uang.

Asal usul julukan Don Euro tersebut dikarenakan Morini kerap memaksa umat di parokinya yang sebagian besar berusia lanjut untuk menyumbang uang ke gereja.

Derma yang dikumpulkan diduga digunakan Morini untuk berfoya-foya dari pesta ke pesta, membeli berlian, menikmati liburan mewah bersama pekerja seks, dan mengunjungi klub-klub swinger.

Investigasi terhadapnya mulai dilakukan pada 2015 pasca-seorang pekerja seks mengadukannya sebagai seorang hakim dan terekspos ke televisi lokal Le Lene.

Umat paroki tempat Morini bertugas menyebutkan bahwa dirinya kerap meminta uang dari mereka bahkan saat sedang memberikan sakramen pengakuan. Meski demikian, mereka tidak pernah melaporkannya secara resmi.

Sementara itu, 4 orang saksi mendapatkan kompensasi masing-masing 14.000 Euro dari pengadilan atas keberanian mereka melaporkan Morini.

Sumber: The Guardian

internasional Italia
Previous Article5 Orang Terkaya Indonesia Tahun 2022, Siapa Saja Mereka?
Next Article Immurement: Eksekusi Sadis dengan Tubuh Dikubur Hidup-hidup, Simak Sejarahnya! 

Related Posts

Dubes Indonesia untuk Zimbabwe dan Zambia Tatap Muka dengan Warga Indonesia

22 April 2022

Daftar 15 Negara Tertua di Dunia, Terbanyak di Asia

6 April 2022

Berikut Penemuan Besar Stephen Hawking yang Dikenang Dunia

4 April 2022
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.