Labuan Bajo, Vox NTT- Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Raharja Putra Cabang Kupang, Jumat (04/02/2022).
Melalui kerja sama ini, hanya dengan membayar premi 20 ribu rupiah, wisatawan akan mendapatkan jaminan asuransi selama 7 hari di wilayah Manggarai Raya (Manggarai Barat, Manggarai, dan Manggarai Timur) baik kecelakaan di destinasi maupun perjalanan menuju destinasi wisata.
Asuransi ini mencakup kecelakaan jenis apapun di wilayah 3 kabupaten ini baik terjadi darat, laut, dan udara.
Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina pada kesempatan tersebut menjelaskan, penandatangan kerja sama sebagai langkah awal komitmen untuk memastikan safety and security di wilayah koordinatif lembaganya.
“Ini sebagai permulaan, kita awali dengan 3 kabupaten di Manggarai Raya (Manggarai Barat, Manggarai, dan Manggarai Timur), tentu tujuannya adalah seluruh wilayah Floratama bisa ter-cover,” ujar Shana.
Sesuai kesepakatan, kata Shana, pihaknya akan menginisiasi sistem single ticketing yang di dalamnya sudah termasuk dengan premi asuransi ini, yang harapannya akan mempermudah wisatawan yang hendak berkunjung ke destinasi wisata kawasan Floratama.
“Harapannya ini akan meningkatkan kepercayaan wisatawan bahwa kita siap, dan akhirnya akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan Flores, Alor, Lembata, dan Bima (Floratama),” pungkas Shana.
Adapun besaran dana terhadap korban/ahli warisnya adalah: a. Meninggal dunia karena kecelakaan: 50 juta rupiah; b. Cacat tetap akibat kecelakaan (maksimum): 50 juta rupiah; c. Biaya pengobatan akibat kecelakaan (maksimum): 10 juta rupiah; d. Bantuan biaya evakuasi/P3K akibat kecelakaan (maksimum): 1 juta rupiah; e. Bantuan biaya repatriasi/pemulangan jenazah (maksimum): 5 juta rupiah.
Kepala Cabang PT Asuransi Jasa Raharja Putra Cabang Kupang, Eka Jaya Putra, mengungkapkan perjanjian kerja sama ini sebagai terobosan yang sangat baik dan akan memberikan manfaat yang luas kepada penggunanya.
“Kita selalu siap berkolaborasi denga semua pihak, kebetulan BPOLBF menginisiasi melalui Perjanjian Kerjasama ini. Tentu harapannya dengan adanya asuransi ini, akan menciptakan kenyamanan bagi semua orang yang akan berkunjung,” jelas Eka.
Untuk diketahui, kawasan Labuan Bajo- Flores terkenal dengan eksotisme destinasi wisata yang dimiliki. Beberapa bahkan sudah mendunia, sebut saja keberadaan kadal purba Varanus komodoensis yang didukung dengan pesona destinasi wisata lainnya mulai dari wisata bahari, wisata alam, hingga wisata budaya.
Sehingga tidak salah kemudian pemerintah menetapkan Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas.
Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk menjadikan Labuan Bajo menjadi destinasi wisata berkelas dunia yang berkelanjutan.
Salah satunya dengan menempatkan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), melalui Perpres No.32 Tahun 2018, sebagai Satuan Kerja (Satker) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Badan ini ditugaskan untuk mengintegrasikan pengembangan pariwisata terpadu kawasan Labuan Bajo- Flores yang meliputi Flores, Alor, Lembata, dan Bima atau yang dikenal dengan Floratama.
BPOLBF mengemban tugas untuk mewujudkan misi pemerataan ekonomi kawasan Floratama melalui pariwisata, di mana daerah sekitar Labuan Bajo, selain sebagai penyokong Labuan Bajo sebagai destinasi utama.
Lembaga yang dipimpin Shana Fatina ini juga bertugas untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke 11 kabupaten di wilayah koordinatifnya sehingga meningkatkan lama tinggal wisatawan, yang akhirnya menghubungkan simpul-simpul dan mendorong sektor lain untuk berkembang dengan pariwisata sebagai lokomotif utamanya.
BPOLBF terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kesiapan destinasi baik aspek 3 A (Atraksi, Amenitas, dan Aksesibilitas) dan kesiapan SDM.
BPOLBF juga hadir untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Floratama.
Sebagai langkah awal guna memastikan rasa aman tersebut, BPOLBF menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Raharja Putra Cabang Kupang.
Penulis: Ardy Abba