Kupang, Vox NTT-Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Reny Marlina Un menyebut telah mengundurkan diri dari kepengurusan Pejuang Bravo V Provinsi NTT, pada Selasa (22/02/2022) petang.
Anggota DPRD NTT Dapil TTS Partai Demokrat itu menyebut, pengunduran diri sebelumnya telah disampaikan secara resmi melalui surat pengunduran diri yang diantarkan langsung ke Sekretaris Tim Bravo V pada 8 Januari lalu.
“Sore hari ini saya atas nama
Ketua Fraksi Gabungan keluar dari kepengurusan Pejuang Bravo V NTT. Karena tidak sejalan dengan dengan prinsip partai demokrat,” tegas Ketua Fraksi Gabungan DPRD NTT itu.
Reny menjelaskan bahwa jabatannya dalam kepengurusan Tim Bravo V adalah ketua Bidang Ekonomi dan Pengembangan Usaha.
“Surat pengunduran sudah masukan sejak 8 Januari setelah mendapat informasi dari Ketua DPD terpilih dan dengan kesadaran sendiri keluar dari tim Pejuang Bravo V,” ujarnya.
Ia mengaku dirinya dilantik sebagai pengurus pada 27 November 2020.
Sebagai informasi Tim Bravo V Provinsi NTT diketuai Jefri Riwu Kore (Jeriko) yang kini menjabat sebagai Wali Kota Kupang.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba