Jakarta, Vox NTT- Tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mencapai 73,9 persen. Hal tersebut berdasarkan Survei Litbang Kompas pada akhir Januari 2022.
Dilansir Kompascom, angka ini meningkat dari 66,4 persen dibandingkan survei serupa pada Oktober 2021.
Capaian angka tersebut bahkan tertinggi selama survei-survei sejenis dilakukan sejak Januari 2015 atau di awal masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 17-30 Januari kepada 1.200 responden. Tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dengan margin of error pada 2,8 persen.
Berdasarkan survei teranyar itu, kepuasan publik meningkat pada empat bidang, yakni politik dan keamanan (meningkat 6,8 persen), penegakan hukum (5,3 persen), ekonomi (6,1 persen), serta kesejahteraan sosial (9,7 persen).
Kepuasan tertinggi berada di bidang kesejahteraan sosial (78,3 persen) serta politik dan hukum (77,6) persen.
Di balik survei tersebut, anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman pun angkat bicara. Menurut dia, meski tingkat kepuasan terhadap kinerja Jokowi mencapai angka 73,9%, namun niat perpanjangan masa jabatan presiden tidak dibenarkan secara konstitusi.
“Meskipun 73,9% tingkat kepuasan thdp kinerja Presiden Jokowi, niat utk perpanjang masa jabatan presiden dgn menunda Pemilu tidak dibenarkan secara konstitusi.Jangan karena kepuasan setinggi itu, kita rame2 dukung presiden Perpanjang masa jabatan.Itu menabrak konstitusi.#Liberte#,” cuit BKH lewat akun twitter-nya, Benny K Harman.
Penulis: Ardy Abba