Ruteng, Vox NTT-Diskursus pengangkatan tenaga harian lepas (THL) di Manggarai turut menyita perhatian akademisi asal Undana Kupang, Yohanes Jimmy Nami.
Menurut Jimmy, jika pengangkatan THL masih tetap berani dilakukan, maka harus bersifat taktis yang fungsinya untuk mem-backup aktivitas spesifik pelayanan birokrasi. Aktivitas tersebut tentu saja yang belum terjangkau atau terlayani dengan baik akibat kekurangan SDM aparatur birokrasi.
“Jadi, fungsinya hanya untuk pekerjaan spesifik, jika sesewaktu SDM sudah terpenuhi untuk pekerjaan spesifik tadi oleh ASN misalnya, ya bisa saja kontraknya dihentikan karena kebutuhannya sudah berakhir,” ujar Dosen Ilmu Politik Fisip Undana Kupang itu saat dihubungi VoxNtt.com, Kamis (10/02/2022) lalu.
Menurut Jimmy, pola rekrutmen THL harus spesifik, tidak bisa sporadis atau asal-asalan, apalagi hanya kehendak bebas instansi terkait.
“Sama saja dengan bom waktu ya, THL pola rekrutmen buruk karena tidak memenuhi unsur spesifik, dibebankan semua pekerjaan dalam instansi. Beban kerja tinggi, tiba-tiba diputus kontrak, pasti ribut,” imbuh alumnus Magister Sistem Politik Indonesia Universitas Nasional (UNAS) Jakarta itu.
Dia menegaskan, pola rekrutmen THL mesti diperbaiki. Beban kerja aparatur pun mesti ditakar baik dengan asesmen profesional. Kata dia, birokrasi harus sehat agar tidak membebani negara dan terganggunya pelayanan publik.
“Persoalannya sama saja di setiap daerah, rekrutmen sporadis hanya untuk memenuhi kepentingan politik bukan kebutuhan pelayanan birokrasi. Saling mewariskan masalah antara rezim soal THL ini,” tegasnya.
Sebagai informasi, polemik perekrutan THL di Manggarai bermula ketika Bagian Umum Setda Manggarai merekrut 27 THL baru pada April 2021 lalu, di tengah situasi pandemi Covid-19.
Dalam rencananya kala itu, ke-27 THL tersebut akan ditempatkan di rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai. Rinciannya, 16 orang bakal ditempatkan di Rujab Bupati dan 11 orang lainnya di Rujab Wakil Bupati.
Tidak berhenti di situ saja. Pemerintah Kabupaten Manggarai kemudian kembali mengangkat 59 THL baru untuk ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan Bupati Herybertus G.L Nabit kala itu sempat mendapatkan sorotan sejumlah pihak, termasuk Fraksi Demokrat DPRD Manggarai.
Huru-hara THL di Manggarai juga sempat terjadi di Perumda Tirta Komodo Ruteng. Bahkan sempat ramai di khalayak dan dunia maya.
Kejadiannya bermula ketika beredar sebuah rekaman suara yang diduga milik Direktur Utama PDAM Tirta Komodo Marsel Sudirman.
Rekaman itu menceritakan tentang permintaan sejumlah pihak untuk menempatkan orang di posisi THL.
Rekaman satu menit empat puluh satu detik itu dikirim langsung oleh Marsel Sudirman di salah satu grup WhatsApp.
Direktur Marsel sendiri sudah mengaku bahwa rekaman tersebut merupakan suaranya sendiri. Pengakuannya disampaikan saat rapat dengar pendapat di DPRD Manggarai pada Senin (22/01) lalu.
Namun, ia mengaku bahwa tidak ada anggota DPRD Manggarai yang meminta dan menitipkan jatah tenaga di PDAM Tirta Komodo Ruteng.
Baca di sini sebelumnya: Hari Biru THL dalam Wajah Birokrasi Manggarai
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba