Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»INTERNASIONAL»Doktor Bernando: Rusia Harus Diadili
INTERNASIONAL

Doktor Bernando: Rusia Harus Diadili

By Redaksi28 Februari 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dr. Bernando Seran, SH.,M.hum
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Satu minggu terakhir ini, dunia dihebohkan dengan invasi Rusia ke Ukraina secara terbuka. Kekuatan militer dan alutsista Rusia dikerahkan semua untuk menguasai Ukraina secara utuh.

Serangan Rusia terhadap Ukraina dapat diberi catatan hukum internasional. Doktor hukum internasional jebolan UGM Yogyakarta, Dr. Bernando Seran, SH.,M. Hum memberikan beberapa catatan sebagai berikut.

Pertama, kata Bernando, tindakan Rusia dikualifikasi sebagai suatu invasi terhadap kedaulatan negara Ukraina. Dengan demikian, perbuatan Rusia melanggar hukum internasional tentang aneksasi wilayah secara ilegal.

“Oleh karena itu Rusia dapat diadili di internasional court of justice,” tegas Bernando, Senin (28/02/2022).

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Malaka itu juga menyerukan agar PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) harus mengambil langkah tegas mengutuk tindakan agresi Rusia yang menggunakan kekuatan bersenjata (use of force) dalam menguasai Negara ukraina.

Selain itu, Doktor Hukum internasional ini juga berharap agar Indonesia sebagai negara yang selalu terlibat dalam perdamaian dunia untuk mengimplementasikan politik luar negeri yang powerfull peace.

Indonesia dapat mengambil langkah diplomatik melakukan intelligence approach untuk mencegah serangan yang meluas di Ukraina.

“Ataupun mendahului memprakarsa gerakan anti Rusia agar menghindari kejatuhan korban yang lebih banyak warga sipil di Ukraina dan memancing simpati dunia internasional untuk meredam invasi Rusia tersebut,” kata Bernando.

Selain itu, Doktor hukum Internasional yang berdomisili di batas RI-RDTL ini berharap agar Indonesia dapat terlibat aktif mengirimkan pasukan yang tergabung dalam misi perdamaian yang diprakarsai PBB.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka
Previous ArticleSetelah Terendam Banjir, Hama Keong Mas Serang Tanaman Padi Sawah Warga Dampek
Next Article Gempa Magnitudo 4,9 Kembali Guncang Manggarai dan Matim

Related Posts

Parpol Koalisi Target Melki-Johni Menang 70 Persen di Malaka

14 Oktober 2024

Dapat Bantuan Alsintan, Poktan di Malaka Doakan Edward Tannur Dua Periode

23 Desember 2023

Edward Tannur Gelar Reses di Lakekun, Momen Pertegas Keberpihakan dan Serap Aspirasi Masyarakat

18 Desember 2023
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.