Ruteng, Vox NTT- Politisi Partai Demokrat Silvester Nado ikut prihatin terhadap nasib para operator kendaraan roda tiga pengangkut sampah di Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Pasalnya, gaji operator yang hanya Rp1 juta setiap bulannya tidak sepadan dengan beban kerja mereka yang saban hari bekerja mengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Mirisnya, upah yang dinilai rendah itu justru diterima setiap satu tahun. Akibatnya, nasib keluarga mereka selama 12 bulan “lontang-lantung”.
“Tidak masuk akal sehat ketika upah mereka dibayar pada akhir tahun. Bagaimana dengan kebutuhan setiap hari?” tukas Silvester kepada VoxNtt.com, Selasa (22/03/2022).
Sebab itu, ia meminta pemerintah agar segera melakukan penataan ulang mekanisme pembayaran upah operator kendaraan roda tiga pengangkut sampah yang ada di Reo, Kecamatan Reok.
“Orang bekerja dengan tujuan mendapat upah untuk membiayai kehidupan rumah tangga,” imbuh Anggota DPRD Manggarai itu.
Ia menegaskan, pemerintah menuntut para operator kendaraan roda tiga untuk bekerja setiap hari. Namun di sisi lain sungguh miris karena tidak memikirkan kebutuhan hidup rumah tangga mereka.
“Retribusi sampah dipungut setiap bulan, tapi honor tenaga kerja dibayar pada akhir tahun. Ini kebijakan yang sangat aneh menurut saya,” tegas Silvester.
Ia menegaskan, pemerintah seharusnya tidak hanya sekadar mengejar target pendapatan asli daerah (PAD). Namun kesejahteraan tenaga kerja juga harus diperhatikan.
Menurut dia, para operator kendaraan sampah adalah pahlawan. Sebab itu, ia meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan mereka. Setidaknya pengorbanan mereka harus diimbangi dengan honor yang wajib didapatkan.
Dana operasional kendaraan roda tiga pengangkut sampah, lanjut Silvester, juga harus dianggarkan. Para operator bekerja setiap hari dan tentu saja akan berdampak terhadap kebutuhan bahan bakar dan suku cadang dari kendaraan tersebut.
“Itu artinya, anggaran operasional kendaraan sangat menunjang pekerjaan mereka setiap hari,” ujar Anggota DPRD Manggarai dari Dapil IV itu.
Ia pun kembali mengingatkan agar ada pembenahan terhadap mekanisme pembayaran honor, besaran honor dan biaya operasional kendaraan. Perlu ada keseimbangan antara kewajiban dan hak-hak yang harus didapatkan oleh operator.
Baca di sini sebelumnya: Target Retribusi Sampah di Reok 4,5 Juta, Kesejahteraan Operator Roda Tiga Diduga Tidak Diperhatikan
Penulis: Ardy Abba