Ruteng, Vox NTT- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu resmi mengeluarkan surat keputusan (SK) izin operasional penyelenggaraan satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Elar yang terletak di Desa Lengko Namut, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur.
SK yang dikeluarkan pada 23 Maret 2022 bernomor 421.5/22/DPMPTSP.4.3/03/2022 itu diserahkan secara resmi di Kupang pada Rabu (23/03/2022).
Dalam SK yang ditandatangani oleh Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Marsianus Jawa tertuang dua bidang keahlian, yakni bidang keahlian Teknologi dan Rekayasa dengan Agrobisnis dan Agroteknologi.
Anggota DPRD NTT Fraksi NasDem Innosensius Fredy Mui menjelaskan, dirinya mengapresiasi inisiatif dan kerja keras semua pihak baik itu panitia, masyarakat dan pemerintah mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga pemerintah kabupaten.
“Selaku anggota DPRD Provinsi sangat mengharapkan lembaga ini mampu menghasilkan tenaga kerja terampil untuk pembangunan di Kecamatan Elar, Matim dan NTT,” jelasnya.
Ia juga mengharapkan agar lembaga pendidikan tersebut bisa mengakomodasi tenaga-tenaga kependidikan baru dan bisa berdampak ekonomi terhadap kehidupan masyarakat sekitar.
“Lembaga yang baru ini juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi tenaga kependidikan. Masyarakat sekitar juga mendapat dampak ekonomi dari kehadiran lembaga ini, seperti peluang buka asrama, dan lain-lain. Sehingga terjadi perputaran ekonomi,” tutupnya.
Terpisah, Camat Elar Romanus Rasi menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT yang telah mengeluarkan dan menyerahkan secara resmi SK Izin operasional SMKN 3 Elar.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD NTT Fraksi NasDem Inosensius Fredy Mui yang telah aktif membantu mendampingi hingga sampai pada penerbitan SK izin operasional.
“Semoga lembaga pendidikan ini bisa menjadi lembaga yang mampu mendidik anak bangsa menjadi terampil menghadapi tantangan hidup yang semakin sulit di masa yang akan datang,” tutupnya.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba