Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»BPOLBF Minta Masyarakat Jaga Kebersihan Waterfront City Labuan Bajo
NTT NEWS

BPOLBF Minta Masyarakat Jaga Kebersihan Waterfront City Labuan Bajo

By Redaksi1 April 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tumpukan botol minumam keras di tribun bagian utara Waterfront City Labuan Bajo. Foto diambil, Kamis (31/03/2022) sore (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina menyebut, Waterfront Labuan Bajo merupakan ruang publik yang dimiliki bersama untuk kepentingan bersama.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut menjaga, minimal jangan buang sampah dan jangan merusak fasilitas yang ada,” ujar Shana kepada VoxNtt.com, Jumat (01/04/2022).

Hal itu disampaikannya sebagai respons atas berita terkait tumpukan botol minumam keras (miras) terlihat berserakan di Kawasan Destinasi Pariwisata Nasional (KSPN) Waterfront City Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Menurut Shana, tempat sampah telah disiapkan. Karena itu, ia meminta para pengunjung untuk membuang sampah di tempat sampah.

“Bagus malah kalau ikut serta aktivitas masyarakat bersih-bersih yang rutin dilakukan penggiat lingkungan di Labuan Bajo,” pintanya.

Shana menambahkan, tidak hanya fasilitas yang sudah premium, warga juga harus menjadi warga berkualitas premium yang memiliki kesadaran lingkungan dan menjaga Labuan Bajo sebagai ‘rumah’ bersama agar bersih dan indah.

“Mari sama-sama kita juga menjadi warga berkualitas premium yang memiliki kesadaran lingkungan, menjaga Labuan Bajo ‘rumah’ kita bersama agar bersih dan indah,” tutupnya.

Sebelumnya dikabarkan, tumpukan botol minumam keras (miras) terlihat berserakan di Kawasan Destinasi Pariwisata Nasional (KSPN) Waterfront City Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar).

BACA JUGA: Tumpukan Botol Miras Berserakan di Waterfront City Labuan Bajo

Pantauan VoxNtt.com, Kamis (31/03/2022) sore, tumpukan botol miras dari berbagai jenis itu terlihat berserakan di tribun bagian utara.

Pelaku pariwisata Matheus Siagian menyayangkan hal tersebut.

Menurut Matheus, fasilitas yang ada di Waterfront City harus dijaga bersama. Karena itu, pengunjung tidak boleh membuang sampah sembarang tempat.

Matheus juga menekankan bahwa suatu tempat (tujuan wisata) itu harus punya sistem.

“Terkait hal itu, nah sekarang untuk tempat-tempat ini belum bisa ada sistem karena tempat ini belum diserahterimakan ke Pemda Mabar. Jadi harapan saya sebagai pelaku pariwisata semoga ini bisa segera diserahterimakan ke Pemda Mabar,” ujar Matheus kepada VoxNtt.com.

Ia mengatakan, selama ini belum tahu jelas siapa yang mengelola waterfront city. Jika diserahkan kepada Pemda Mabar kata dia, maka obyek wisata tersebut pasti bisa dijaga dengan baik.

“Jika sudah diserahkan kepada Pemda Mabar, Pemda Mabar juga bisa mengalokasikan dana di situ untuk petugas kebersihan untuk secara rutin keliling untuk membersihkan tempat tersebut,” jelasnya.

Dana untuk itu semua kata dia, bisa bersumber dari uang parkir kapal-kapal dan juga parkir kendaraan. Bisa Pemda Mabar memiliki unit-unit usaha di tempat itu.

“Uangnya bisa dipakai untuk pemeliharaan obyek-obyek wisata,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

BPOLBF Labuan Bajo Mabar Manggarai Barat Matheus Siagian Shana Fatina Waterfront Labuan Bajo
Previous ArticleTumpukan Botol Miras Berserakan di Waterfront City Labuan Bajo
Next Article Pemkab Mabar Diwajibkan Serahkan Tanah Bandara Komodo Seluas 10.440 Meter Persegi kepada Penggugat

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.