Kefamenanu, Vox NTT-Anggota DPRD TTU Paulinus Efi menilai penetapan hasil seleksi pegawai tidak tetap (PTT) yang diumumkan Pemda TTU, Rabu (06/04/2022), cacat hukum.
Hal itu lantaran selama proses awal hingga penetapan 2706 orang sebagai PTT di lingkup Pemkab TTU terdapat banyak kejanggalan.
“Kalau saya melihat hasil yang semalam, jelas-jelas cacat hukum karena bertentangan dengan Perbup yang dikeluarkan pemerintah daerah,” ujar Paulinus saat ditemui VoxNtt.com di kediamannya, Kamis (06/04/2022).
Politisi Partai NasDem itu menyebutkan kejanggalan bisa terlihat dari tidak adanya standar nilai minimal yang ditentukan oleh Pemda TTU bagi calon PTT dinyatakan lulus seleksi.
Hal itu bisa terlihat dari adanya peserta yang memiliki nilai akumulasi 3 kali seleksi yakni administrasi, akademik dan wawancara sebesar 130, namun dinyatakan tidak lulus.
Namun terdapat juga peserta yang nilai akumulasi 3 kali seleksi hanya 99, namun dinyatakan lulus.
“Lalu kebanyakan nilai pada seleksi administrasi dinyatakan 0, itu maksudnya apa? Kalau memang seleksi administrasi 0 yah calon PTT yang bersangkutan harus digugurkan sejak awal dan jangan diikutkan lagi pada tahap akademik dan wawancara,” sesalnya.
“Model penilaian seperti apa yang sebenarnya dipakai, rujukannya apa yang dipakai oleh pemerintah daerah? Makanya ini yang kita nilai sangat konyol,” tandasnya.
Paulinus menambahkan, sejak beberapa waktu lalu Pemda TTU mengeluarkan surat edaran yang isinya seluruh tenaga PTT “dirumahkan” sejak awal tahun 2022.
Namun anehnya, tambah Paulinus, masih terdapat PTT yang terus bekerja hingga saat ini tanpa “dirumahkan”.
“Sesuai pengaduan teman-teman calon PTT, ada yang tidak ikut tes akademik tapi diikutkan di tes wawancara, ada juga yang tidak ikut seluruh seleksi tapi dinyatakan lulus,” tutur legislator asal dapil TTU IV itu.
Paulinus mengaku masih terdapat sejumlah kejanggalan lainnya mulai dari proses seleksi hingga penetapan PTT tahun 2022.
Namun semua data itu akan diungkapkan saat Paulinus memimpin aksi demonstrasi bersama para calon PTT di kantor bupati TTU, Jumat (08/04/2022).
“Saya cukup prihatin sebagai wakil rakyat akan kondisi ini, sehingga besok saya akan mendampingi dan memimpin mereka (calon PTT) untuk bersama-sama bertemu bupati meminta kejelasan terkait kondisi ini,” tandasnya.
Terpisah, Bupati TTU Juandi David saat dikonfirmasi wartawan di ruang rapat bupati, enggan berkomentar banyak.
Menurutnya, penjelasan lengkap terkait polemik penetapan PTT akan disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (08/04) esok.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba