Kupang, Vox NTT-Direktur CV Lois Lestari Sentosa akan menempuh jalur hukum atas dugaan kecurangan pada pelelangan Proyek Irigasi Wae Ces di LPSE NTT.
Menurut Alosius Gambut, Direktur CV Lois Lestari Sentosa, dugaan kecurangan itu terjadi sejak lelang proyek senilai 2.2 M yang bersumber dari APBD NTT itu diperpanjang sebanyak tiga kali pada masa sanggahan.
“Sejak awal memang saya sudah menduga ada kecurangan pada proses ini,” ujar dia di depan Kantor LPSE NTT, Jumat (22/04/2022).
Menurutnya, hal yang paling fatal adalah ketika proses sanggahan dilakukan.
Alosius berujar, dirinya melalui staf sudah mengunggah surat sanggahan dengan pertimbangan dan alasan evaluasi karena tenaga K3 miliknya disebut sedang menjadi pegawai dari perusahaan lain.
“Saya unggah surat sanggahan itu tanggal 17 jam 21 malam. Sesuai dengan permintaan pada tahap evaluasi,” katanya.
Tak hanya unggah melalui aplikasi pada laman LPSE NTT, menurut Alosius, esok harinya dirinya juga mendatangi langsung kantor LPSE untuk mengantarkan surat sanggahan.
Namun anehnya, pada tanggal 18 April siang, saat Alosius mengecek pada laman yang sama, file yang sebelumnya diunggah berisi surat sanggahan sudah berubah menjadi draf satuan harga pada proyek irigasi di Sumba.
“Kan aneh. Saya unggah surat sanggahan kok yang muncul file satuan harga di Sumba sana. Saya cek di berkas yang unggah memang berisi surat sanggahan,” ketusnya.
Kata dia, karena mengetahui hal itu sempat mendatangi kantor LPSE untuk meminta agar bisa diunggah ulang file surat sanggahan miliknya.
BACA JUGA: Lelang Proyek Irigasi Wae Ces Senilai 2,2 Miliar Diduga Curang
“Mereka bilang tidak bisa karena hanya bisa unggah satu kali,” ujarnya.
Akibat berubahnya file pada pengumuman lelang proyek yang terletak di Manggarai itu, tawarannya juga ikut ditolak karena ketidaksesuaian berkas sanggahan.
Alosius menegaskan, bukan soal menang dan kalahnya dalam lelang proyek itu. Namun soal proses yang dilakukan harus profesional.
“Bukan berarti saya mau sekali proyek itu tapi saya mau kita kerja profesional. Bersaing juga profesional. Saya akan buat laporan ke inspektorat dan polisi kalau persoalan ini mereka tidak berikan penjelasan kepada saya,” tandasnya.
VoxNtt.com dan beberapa media pada Jumat (22/04) siang sudah dua kali mendatangi kantor LPSE NTT.
Salah satu pegawai di ruangan tunggu sudah meminta VoxNtt.com untuk mengisi buku tamu dan akan bertemu dengan Kabag ULP, Fredy Kiuk.
Namun, selang 10 menit kemudian, sekretaris di kantor itu memberitahukan bahwa Kabag ULP sedang ada urusan dan tidak bisa bertemu.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba