Kefamenanu, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk pengelolaan APBD tahun anggaran 2021.
Penyerahan dokumen laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI atas pengelolaan APBD TTU tahun 2021 tersebut dilakukan di Kantor BPK Provinsi NTT di kupang, Senin (30/05/2022).
Penyerahan dokumen yang diterima oleh Wakil Bupati TTU Eusabius Binsasi itu dihadiri oleh wakil Ketua II DPRD TTU Yasintus Lape Naif, Pj. Sekda TTU Fransiskus Fay, Plt. Sekwan Emanuel Tulasi, Plt. Kepala Inspektorat, serta Plt. Kaban Keuangan Eduardus Usboko.
Pj. Sekda TTU Fransiskus Fay menyampaikan terima kasih dan ucapan syukur atas raihan opini WTP tersebut.
Menurutnya, raihan opini WTP ini merupakan yang kedua kalinya.
Sebelumnya Pemkab TTU juga memperoleh opini WTP untuk pengelolaan APBD tahun 2020.
“Ini semua berkat kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD serta seluruh perangkat daerah sehingga bisa mendapatkan hasil yang membanggakan ini,” pungkas Kadis Peternakan Kabupaten TTU itu.
Fransiskus melanjutkan, ke depan pihaknya akan tetap berusaha keras untuk mempertahankan prestasi yang ada.
Menurutnya, ke depan pengelolaan APBD akan dilakukan lebih baik dengan meningkatkan pengelolaan pajak dan aset daerah.
“Kita akan bekerja lebih keras untuk mempertahankan prestasi ini dengan membenahi beberapa hal seperti pengelolaan pajak daerah dan aset daerah agar lebih baik,” tandasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba