Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Simon Selasa Resmi Daftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Wae Buka
VOX DESA

Simon Selasa Resmi Daftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Wae Buka

By Redaksi18 Juni 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bakal Calon Kepala Desa Wae Buka, Simon Selasa saat mendaftarkan diri di panitia pemilihan Kades, Jumat, 17 Juni 2022 (Foto: Kon)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo Vox NTT – Simon Selasa, warga Kampung Raja, Desa Wae Buka, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Kepala Desa Wae Buka.

Dari kampung Raja, Simon Selasa didampingi puluhan pendukung. Mereka menempuh perjalanan kurang lebih 4 kilometer dengan menggunakan bus kayu dan sepeda motor menuju ke Sekretariat P2KD Desa Wae Buka di Kampung Metang.

Berkas persyaratan pendaftaran diserahkan ke Panitia pemilihan kepala desa (P2KD), Jumat (17/06/2022).

Simon Selasa mempunyai program kerja. Jika, ia terpilih dalam Pilkades serentak pada bulan September mendatang, ia akan melayani masyarakat sepenuh hati dan mensejahterakan masyarakat Desa Wae Buka.

Ia juga berjanji akan menjadikan Desa Wae Buka desa yang berbudaya dalam suasana kekeluargaan.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Desa Wae Buka Mabar
Previous ArticleBuka Musda III DPD PPNI Kota Kupang, Jeriko Sampaikan Terima Kasih
Next Article Kasus Dugaan Korupsi Rp50 Miliar di Bank NTT, Kejati Sebut Perbuatan Melawan Hukum Terpenuhi

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.