Kefamenanu, Vox NTT-Para camat se-Kabupaten TTU diminta untuk menertibkan oknum tertentu yang saat ini gencar melakukan pendataan masyarakat untuk mendapatkan bantuan rumah.
Pasalnya, tindakan para oknum tersebut dianggap meresahkan masyarakat banyak lantaran dalam proses pendataan juga dilakukan pungutan.
“Tadi kita sudah minta para camat sebagai perpanjangan tangan dari bupati untuk melakukan penertiban dan menghentikan proses pendataan bila memang ditemukan adanya pungutan, karena memang tidak semua orang berhak untuk melakukan pendataan untuk bantuan rumah,” tegas anggota DPRD TTU Hilarius Ato saat ditemui wartawan di gedung DPRD setempat, Selasa (21/06/2022).
Hilarius mengaku dalam sidang banggar oleh anggota DPRD sudah dipertanyakan terkait bantuan rumah tersebut.
Namun kepala dinas sosial sendiri, lanjutnya, mengaku belum mengetahui sama sekali sumber bantuan tersebut.
Sehingga ia meminta agar para camat dapat bekerja sama dengan aparat keamanan guna melakukan penertiban bila ditemukan adanya oknum yang masih terus melakukan pendataan dan pungutan.
“Saya memang tidak menjumpai langsung tetapi informasi ini saya dengar dalam forum banggar sehingga kalau benar maka harus ditertibkan karena itu jelas melanggar ketentuan,” tandas politisi partai Hanura itu.
Senada dengan itu, Bupati TTU Juandi David saat ditemui wartawan usai rakor bersama para kades di Balai Biinmafo beberapa waktu lalu mengaku mendapat informasi adanya pungutan liar dengan modus pendataan bantuan rumah.
BACA JUGA: Bupati TTU Ingatkan Masyarakat Tidak Jadi Korban Penipuan Bermodus Bantuan Rumah
Pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu dari kelompok masyarakat itu berkisar antara Rp 25 ribu hingga Rp 150 ribu per kepala keluarga.
Oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut, pungutan dilakukan dengan alasan untuk fotocopy administrasi untuk kepentingan bantuan rumah tersebut.
Penulis: Eman tabean
Editor: Ardy Abba