Kupang, Vox NTT – Laporan dugaan kecurangan tender proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Wae Ces 1-4 (2.750) di Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2022 oleh Pokja ULP Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov NTT tinggal menunggu keputusan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.
“Laporan sekarang sudah di meja Pak Gubernur. Saat ini menunggu keputusan gubernur,” ungkap Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah NTT, Stefanus Halla kepada wartawan, Senin (20/06/2022).
Halla mengatakan, sesuai pengaduan yang diterima Inspektorat Provinsi NTT, pihaknya telah melakukan investigasi dan pengumpulan bukti sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Biro Pengadaan Barang dan Jasa NTT Diduga Ada Kecurangan, Inspektorat Siap Proses
Hasil investigasi dari Inspektorat, kata Stefanus, telah diserahkan ke Gubernur pada bulan Mei 2022. Namun hingga saat ini masih menunggu keputusan gubernur.
“Bukti dan laporan sudah di meja pak gubernur. Kami sudah proses dan ajukan sekitar bulan lima lalu. Kami tinggal tunggu keputusan gubernur,” katanya.
Sebelumya, Direktur CV Lois Lestari Sentosa, Aloisius Gambut pada 25 April 2022 telah membuat laporan atas dugaan kecurangan yang dilakukan Pokja ULP.
BACA JUGA: Dugaan Kecurangan di Pokja ULP Pengadaan Barang dan Jasa, Direktur CV Lois Sentosa akan Lapor Polisi
Laporan ini terkait tender atau lelang proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Wae Ces 1-4 (2.750) di Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2022.
Diketahui proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I Wae Ces 1-4 (2.750) di Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2022 pada Satuan Kerja Dinas PUPR Provinsi NTT menggunakan anggaran APBD 1 senilai Rp2.240.000.000,00
Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Wae Ces 1-4 (2.750) di Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2022 dimenangkan oleh CV Calasanz Prima.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba