Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kapal Motor Solideo 01 Tenggelam di Pulau Siaba, Syahbandar Labuan Bajo Masih Belum Evakuasi
Regional NTT

Kapal Motor Solideo 01 Tenggelam di Pulau Siaba, Syahbandar Labuan Bajo Masih Belum Evakuasi

By Redaksi27 Juni 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi Kapal Wisata KLM Solideo 01 saat karam di sekitar Pulau Siaba, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu (30/10/2021) lalu.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kapal Wisata KLM Solideo 01 yang karam di sekitar pulau Siaba, wilayah perairan Taman Nasional Komodo (TNK), Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada Sabtu, 30 Oktober 2021 lalu hingga saat ini belum dievakuasi.

Pemilik Kapal, Yohanes A Jehola menyampaikan bahwa kapal miliknya tersebut sudah tenggelam.

“Kapalnya sudah tenggelam pak,” ungkap Yohanes saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (24/06/2022 ).

Saat dikonfirmasi terkait proses selanjutnya dari pihak Syahbandar Labuan Bajo, dirinya mengaku sampai saat ini belum ada panggilan.

“Memang saya mau dipanggil tetapi sampai saat ini belum ada panggilan dari pihak Syahbandar pak,” lanjutnya.

Ia pun mengaku merasa kesal lantaran Nahkoda Kapal Abdul Achmad Patang masih diberikan izin untuk membawa kapal lain yang ada di Labuan Bajo.

“Ya, dia (Abdul Achmad Patang) masih membawa kapal lain. Sementara surat-suratnya sudah ditahan, istilahnya SIM-nya dia sudah ditahan di Syahbandar, maunya dia  dikasih masuk itu yang lucunya kah, dia masih dikasih pelayaran itu, sementara dia punya surat-surat ditahan atau mungkin dia selama ini pergi urus persetujuan berlayar (Clearance) pakai ijazah orang lain karena orang yang urus kah, kan sistemnya begitu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo Hasan Sadili membenarkan terkait tenggelamnya kapal Solideo tersebut.

“Iya memang, sudah ga (tidak) ada,” ungkap Hasan melalui pesan WhatsApp yang diterima media ini, Senin (27/06/2022).

Sebelumnya media ini berupaya untuk meminta konfirmasi terkait tindak lanjut dari Syahbandar Labuan Bajo dalam  proses penanganan kapal tersebut, Hasan Sadili malah mengajak untuk bertemu.

“Malam mas, ketemu aja mas, ngobrol2,” tulis Hasan melalui pesan WhatsApp, Sabtu ( 25/06/2022 ).

Atas dasar arahan dari Kepala Syahbandar Labuan Bajo untuk bertemu, Senin (27/06/2022 ), namun jawabannya bahwa dia mau ke Bandara.

” Mas, saya mau ke Bandara,” ungkapnya.

Kemudian media ini meminta jawaban dari Hasan Sadili selaku kepala Syahbandar, namun dia memilih bungkam. Meski memang pertanyaan konfirmasi telah dibacanya. [SR]

Labuan Bajo Mabar
Previous ArticleTim Jara Moka Siap Bertarung di Turnamen Bhayangkara Cup 1
Next Article Muhibah Budaya Jalur Rempah di Kupang melalui Aksi Nyata

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.